Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Modin Tak Bisa Pimpin Doa Langsung Didemo Warga untuk Lepas Jabatan, Langsung Mengundurkan Diri

Beberapa massa menyalakan flare, sambil berorasi segera mencopot Boby Amanda Arif Pamungkas, dari jabatannya Kepala Seksi Pelayanan atau Modin Desa

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Para warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, saat menggeruduk kantor desa, menuntut Boby Amanda Arif Pamungkas, dicopot dari jabatannya Kepala Seksi Pelayanan atau Modin Desa, Senin, (23/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Ratusan warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, kembali berunjuk rasa di kantor desa Senin (23/10/2023).

Beberapa massa menyalakan flare, sambil berorasi segera mencopot Boby Amanda Arif Pamungkas, dari jabatannya Kepala Seksi Pelayanan atau Modin Desa.

Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat berwajib.

Beberapa saat kemudian, Kepala Desa Pojok Dedy Sumedi menemui langsung para massa, dan membacakan surat keputusan pemberhentian perangkat desa.

"Memberhentikan Kepala Seksi Pelayanan Desa Pojok, karena yang bersangkutan telah melanggar larangan sebagai perangkat desa," ucap Dedy. 

Baca juga: Dianggap Tak Becus Urus Jenazah, Puluhan Warga Desa di Magetan Sampai Demo Minta Modin ini Mundur

Dirinya juga menambahkan, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

Mendengar surat keputusan itu, ratusan warga membalas dengan lantunan sholawat, sorak sorai, dan tepuk tangan. Massa puas lantaran tuntutan mereka akhirnya dipenuhi pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Dedy Sumedi mengatakan, semua kesalahan kesalahan ini adalah tanggung jawab pemerintah desa.

"Apapun itu saya mohon maaf yang sebesar besarnya. Baik semua kesalahan saya yang disengaja atau tidak, khusus untuk warga Desa Pojok saya mohon maaf," tuturnya. 

"Apabila ada pengisian Kasi Pelayanan, saya akan serahkan seluruhnya pada warga masyarakat Desa Pojok," sambung Dedy.

Sementara itu, Perwakilan Warga Suprapto menilai, setelah keputusan tersebut, keadaan desa akan lebih kondusif, dan tidak akan ada keributan lagi. 

"Hari ini adalah aksi damai penyerahan SK pemberhentian Kasi pelayanan dari kepala desa. Sebagai masyarakat tetap akan membantu dan memihak lurah apabila ada gugatan dari Boby," tandas Suprapto.

Setelah aksi tersebut masyarakat bubar jalan dengan damai, dan membongkar posko demo di depan kantor desa.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved