Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Nasib Mertua di Madura Bunuh Selingkuhan Menantu - Wanita Kejang di Dekat Suramadu

4 berita terpopuler Jatim Selasa 24 Oktober 2023: Nasib mertua di Madura bunuh selingkuhan menantu hingga wanita kejang di dekat Jembatan Suramadu.

Editor: Elma Gloria Stevani
Wikimedia Commons dan IST TribunJatim.com
4 berita terpopuler Jatim Selasa 24 Oktober 2023 di TribunJatim.com. 

TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi pembaca setia TribunJatim.com.

Bagaimana kabar kalian di hari Selasa pagi yang cerah ini?

Semoga selalu sehat dan bahagia ya.

Sebelum memulai aktivitas di awal pekan ini, simak dulu yuk berbagai kabar terbaru dan berita terpopuler Jatim hari Selasa 24 Oktober 2023 paling menyita perhatian yang datang dari wilayah Jawa Timur.

Seorang pentolan anggota gangster remaja bersenjata samurai saat membubarkan aksi tawuran antar gangster ditangkap di kawasan Jalan Surabayan Gang 4, Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pada Minggu (22/10/2023) dini hari. 

Selain itu AM (21) wanita muda yang sempat kejang-kejang di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) malam dievakuasi ke Puskesmas Kedinding Surabaya.

Setelah kondisinya membaik, Senin (23/10/2023), AM lantas mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ia pelan-pelan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran Surabaya, yang berada di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

AM mengaku tengah hamil di luar nikah hasil hubungan bersama kekasihnya.

Malam itu, ia dan kekasihnya memutuskan bertemu di lahan kosong dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran untuk membicarakan soal kehamilan.

Korban saat itu datang dengan naik sepeda motor.

Sedangkan pacarnya naik mobil.

Yang tak kalah mengejutkan kabar tentang seorang mertua di Madura yang bunuh selingkuhan menantunya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Si mertua tak terima menantunya selingkuh, padahal anaknya jadi TKI atau Tenaga Kerja Indonesia di negeri orang.

Kini, sang mertua pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa 24 Oktober 2023 di TribunJatim.com.

1. Pentolan Anggota Gangster Surabaya Diamankan Polisi, Tenteng 2 Samurai saat Malam Hari

Saat ARF (20) warga Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari karena bawa samurai 1 meter untuk tawuran
Saat ARF (20) warga Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari karena bawa samurai 1 meter untuk tawuran (Istimewa/TribunJatim.com)

Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil menangkap seorang pentolan anggota gangster remaja bersenjata samurai saat membubarkan aksi tawuran antar gangster di kawasan Jalan Surabayan Gang 4, Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pada Minggu (22/10/2023) dini hari. 

Tersangka, laki-laki bertinggi badan 155 cm, berinisial ARF (20) warga Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, yang cuma tamatan SD. 

Pemuda bertubuh ceking itu, ditangkap saat rencana tawuran gangster yang diikutinya, mendadak dibubarkan polisi. 

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan, penangkapan seorang pemuda pembawa sajam itu bermula saat pihaknya memperoleh laporan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan jalan tersebut. 

Masyarakat merasa resah dengan keberadaan para remaja yang berangsur-angsur datang dan berkumpul di bahu jalan ruas jalan tersebut, di saat para warga hendak beristirahat. 

Baca juga: Senjata Andalan Gangster di Surabaya Celurit Sepanjang 2 Meter Berakhir di Tangan Polisi

Apalagi, beberapa orang remaja diketahui membawa senjata tumpul dan sajam berukuran besar. Masyarakat menduga, para remaja berjumlah puluhan orang itu, sedang berencana tawuran. 

Setelah perwakilan sejumlah warga melaporkan adanya temuan potensi gangguan keamanan. Anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya merespon dengan mengerahkan pasukan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan sejumlah remaja.

"Tersangka membawa dua bilah senjata tajam dari rumahnya. Yang masing-masing dipegang menggunakan kedua tangannya. Sajam itu akan dipergunakan untuk tawuran, dipakai menakut-nakuti lawannya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (23/10/2023). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Iptu Arie Pranoto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 22 orang remaja yang terlibat rencana aksi tawuran tersebut. 

Saat dilakukan pendataan dan pemeriksaan, ternyata 21 orang remaja diantaranya berusia dibawa umur yakni kisaran 15-17 tahun, yang berasal dari Krian, Taman, dan Asemrowo. 

Sehingga, lanjut Arie, pihaknya memberikan sanksi pembinaan perilaku dengan melibatkan pihak orangtua para remaja, pengurus RT asal domisili para remaja, termasuk perwakilan pihak guru sekolah asal para remaja tersebut. 

"Untuk 21 orang masih dibawah umur. Kami lakukan pembinaan melibatkan para orangtua, perangkat desa, lalu buat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Arie saat dihubungi TribunJatim.com

Namun, satu orang di antara mereka yakni berinisial ARF (20) kedapatan membawa dua sajam samurai, sehingga terpaksa diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

Tersangka ARF dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam. 

Dari tangan tersangka, petugas menyita sajam jenis pedang penghabisan yang bergagang bahan kayu berwarna coklat panjang satu meter. Kemudian, sebilah sejama jenis samurai penghabisan yang bergagang bahan kayu berwarna hitam panjang satu meter. 

Selain itu, tersangka ARF juga menjadi pihak utama yang mengajak aksi tawuran tersebut. Tersangka merupakan pentolan gangster bernama 'Team Barat Kacau' dengan pengikut Instagram (IG) berjumlah 3.241 akun. 

"Dia ini juga yang ngajar, iya mobilisasi massa. Tapi berhasil kami gagalkan rencana tawurannya," ungkapnya. 

Arie mengungkapkan, tersangka ARF ternyata merupakan seorang residivis. Pasalnya, pernah ditangkap Anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, pada tahun 2018, atas kasus penjambretan. 

Kemudian, terpaksa menjalani masa hukuman selama enam bulan di Rumah Tahanan Anak Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.

"Iya residivis. Saat itu dia berurusan hukum saat masih di bawah umur kasus perkara pencurian dengan kekerasan, penjambretan," pungkasnya. 

Simak berita selengkapnya

2. Wanita yang Kejang di Dekat Jembatan Suramadu Mengaku Tolak Gugurkan Kandungan hingga Dianiaya Pacar

Ilustrasi hamil dalam artikel arti mimpi hamil dari sudut pandang Islam dan Primbon Jawa.
Ilustrasi - AM (21) wanita muda yang sempat kejang-kejang di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) mengaku hamil dan diminta pacar menggugurkan kandungan. (pixabay.com/Ilustrasi)

AM (21) wanita muda yang sempat kejang-kejang di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) malam dievakuasi ke Puskesmas Kedinding Surabaya.

Setelah kondisinya membaik, Senin (23/10/2023), AM lantas mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ia pelan-pelan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran Surabaya, yang berada di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

AM mengaku tengah hamil di luar nikah hasil hubungan bersama kekasihnya.

Malam itu, ia dan kekasihnya memutuskan bertemu di lahan kosong dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran untuk membicarakan soal kehamilan.

Korban saat itu datang dengan naik sepeda motor.

Sedangkan pacarnya naik mobil.

AM mengira sang kekasih datang sendiri. Namun ternyata kekasih korban datang bersama teman-temannya.

Saat itu, AM dipaksa untuk mengugurkan kandungan dengan mengomsumsi obat.

Desakan itu ditolak korban karena ingin janin di perutnya tetap hidup. 

Baca juga: Wanita Muda Kejang-kejang hingga Muntah di Sekitar Jembatan Suramadu, Mengaku Nyaris Dirudapaksa

Kekasih AM saat itu kesal karena keinginannya ditolak.

AM kemudian dianiaya di dalam mobil.

Ia tak lantas pasrah, AM memberontak dengan keluar dari mobil.

Setelah keluar dari mobil, AM syok dan lemas. Ini yang membuatnya tergeletak di jalan dan kejang-kejang hingga mendapat pertolongan warga.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, telah mengantarkan korban untuk melakukan visum.

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejak semalam sudah kami dampingi korban di puskesmas. Kemudian pagi membuat laporan, lalu diteruskan dengan visum," ujarnya.

Baca juga: Geger Penemuan Bayi di Jembatan Suramadu sisi Madura, Polisi Pastikan Penyelidikan

Polisi sekarang tengah mencari keberadaan kekasih korban, termasuk temannya.

Saat ditolong tim rescue, korban mengaku dianiaya dua orang.

Akan tetapi, ketika jumlah tersebut dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasat Reskrim enggan membeberkan. Dia berjanji akan memberikan informasi secara detail setelah hasil visum korban keluar.

Sebelumnya, seorang wanita dikabarkan kejang-kejang di area lahan kosong dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran Surabaya, yang berada di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabarnya, perempuan itu nyaris menjadi korban rudapaksa.

Kondisi wanita itu tampak lemas. Dia sampai muntah-muntah di lokasi.

Hal tersebut sempat menjadi tontonan warga.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Akses Jembatan Suramadu, Gagal Salip Truk

Yuyun (19) saksi mata mengaku, awalnya ia tengah mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Kedung Cowek Surabaya mengambil putar balik di bawah Jembatan Suramadu mengarah ke Surabaya.

Lalu di lahan kosong mirip lapangan, dia melihat perempuan tergeletak di dekat sepeda motor.

Ketika didekati, kondisi perempuan itu terlihat seperti kejang-kejang.

"Saya dekati tubuhnya dingin dan kaku. Ada warga yang ikut nolong, tapi saat itu belum mau cerita. Saya coba ajak bicara pelan-pelan, katanya nyaris dirudapaksa dua laki-laki di dalam mobil," katanya.

Yuyun membeberkan keterangan yang digali.

Baca juga: Menantu Main Serong Saat Suami Jadi TKI, Mertua di Madura Kejar dan Bacok Pria Selingkuhan

Identitas perempuan itu berinisial AM asal Kecamatan Semampir, Surabaya. Wanita yang berusia 21 tahun itu mengaku seorang yatim piatu.

Sore itu, korban diajak ketemuan oleh teman prianya.

Teman korban datang menggunakan mobil.

Korban lalu diajak masuk ke mobil.

"Katanya, salah seorang laki-laki merupakan saudaranya," kata Yuyun menirukan cerita korban.

Namun AM ternyata akan dirudapaksa. Dia dicekoki obat.

Korban saat itu berontak. Lalu ia berhasil keluar dari mobil. Dia mengatakan telah dianiaya. 

Baca juga: Pintu Masuk Suramadu Sisi Madura Diblokade Massa, Antrean Kendaraan Memanjang, Ini Penyebabnya

"Warga sampai kasih air kelapa. Kayaknya obat yang ditelan cukup keras. Karena berkali-kali korban muntah," ucap Yuyun.

Yuyun setelah mengetahui korban usai mengalami kejadian tak mengenakkan memutuskan menelepon Call Center 112.

Tak lama, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PMI datang ke lokasi. 

Kapolsek Kenjeran, Kompol Ardi Purboyo ketika dikonfirmasi mengatakan, anggotanya telah mendampingi korban.

Korban telah mendapat perawatan medis. Kemudian, setelah kondisi korban stabil, pelan-pelan akan ditanya tentang kronologi kejadian.

"Bila ada kabar terbaru segera saya sampaikan," tandasnya.

Simak berita selengkapnya

3. Nasib Mertua di Madura Bunuh Selingkuhan Menantu, Padahal Anaknya Kerja Jadi TKI, Ajak Teman Bantu

Nasib Mertua di Sampang Bunuh Selingkuhan Menantu, Padahal Anaknya Kerja Jadi TKI, Ajak Teman Bantu
Nasib Mertua di Sampang Bunuh Selingkuhan Menantu, Padahal Anaknya Kerja Jadi TKI, Ajak Teman Bantu (IST TribunJatim.com)

Seorang mertua di Madura bunuh selingkuhan menantunya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Si mertua tak terima menantunya selingkuh, padahal anaknya jadi TKI atau Tenaga Kerja Indonesia di negeri orang.

Kini, sang mertua pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan Sekdes Polman, Suami Ngamuk Akhirnya Bunuh Selingkuhan, Fakta Masih Saudaraan

Pelaku adalah pria berinisial M.

M membacok S warga Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

S dituding menjadi selingkuhan menantu M.

Tak sendiri, M menganiaya dan membacok S bersama beberapa rekannya pada Kamis (19/10/2023).

Dalam potongan video yang beredar di berbagai group WhatsApp (WA) warga Pamekasan, S yang masih berusia 32 tahun itu meninggal dengan berlumuran darah di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Pria Bunuh Selingkuhan Pura-pura Kesurupan saat Tunjukkan Jasad, Ngaku Dukun, Keluarga Korban Kesal

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh M dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi berinisial Has, sekitar pukul 14.00 WIB, ia sedang bersama korban di dalam rumahnya di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kemudian pelaku yang tak lain adalah mertua Has, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang.

Mereka mengejar dan menyerang S dengan senjata tajam.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

"Korban meninggal dunia," kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga: Seusai Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Jember Langsung Kabur ke Luar Pulau, Senjata Masih Misterius

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Has yang merupakan menantu atau istri dari anak kandung pelaku yang saat ini sedang bekerja di Malaysia, berselingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

"Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP," tutupnya.

Baca juga: Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? Kasihan

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap pria berinisial K (38), warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pria yang sudah beristri itu digelandang ke Polres Sumenep karena diduga membunuh wanita berinisial F (28) yang merupakan selingkuhannya usai meminta untuk dinikahi.

"Pelaku saat ini sudah berhasil kita amankan usai sebelumnya sempat bersembunyi di rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Polres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Edo menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku yang sudah berkeluarga menjalin hubungan gelap dengan F yang diketahui masih belum menikah.

Baca juga: Yosef Teriak Minta Maaf setelah Bunuh Tuti dan Amalia, Badannya Panas, Kini Santai setelah Ditangkap

Hubungan korban dan tersangka kian mesra hingga keduanya melakukan hubungan intim.

Padahal, tersangka sudah mempunyai istri dan dua orang anak.

Tak lama setalah itu, korban menuntut tersangka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selanjutnya, pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menelepon tersangka untuk mengajak ketemuan di belakang rumah korban

"Setelah pertemuan itu, korban dan pelaku terlibat adu mulut dan tersangka dituduh telah menghamili korban," kata dia.

Baca juga: Galau Lihat Mantan Meninggal, Suami Malah Kalap Bunuh Istri, Sempat Kirim Chat Terakhir: Tidak Main

Tak terima dengan tuduhan korban, pelaku kemudian mencekik leher korban dan memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu.

Korban meninggal dunia di dekat kamar mandi di belakang rumah korban.

Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya

4. Kades Boto Probolinggo Meninggal Dunia saat Subuh, Mobil yang Ditumpangi Tabrak Pagar Pembatas Jalan

Personel Satlantas Polres Probolinggo tengah melakukan olah TKP kecelakaan maut mobil Daihatsu Ayla yang ditumpangi Kades Boto, Senin (23/10/2023).
Personel Satlantas Polres Probolinggo tengah melakukan olah TKP kecelakaan maut mobil Daihatsu Ayla yang ditumpangi Kades Boto, Senin (23/10/2023). (Istimewa/TribunJatim.com)

Kepala Desa (Kades) Boto, Budi Santoso (37) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan.

Mobil yang ditumpangi korban menabrak pagar tembok pembatas di jalan Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama mengatakan kecelakaan nahas itu bermula saat mobil Daihatsu Ayla Nopol L 1870 MQ melintas di Jalan Desa Boto dari arah selatan ke utara, Senin (23/10/2023) Subuh.

Mobil Daihatsu Ayla tersebut dikemudikan oleh Abdul Muksin (38) warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang dengan membawa seorang penumpang Budi Santoso.

Diketahui Budi Santoso merupakan Kades Boto.

Baca juga: Sumber Uang Berkardus-kardus Kades di Grobogan Terkuak, Hilang usai Dipamerkan, Kini Minta Maaf

"Setibanya di TKP, mobil tersebut lepas kendali. Kecelakaan pun tak terhindarkan," katanya.

Aditya melanjutkan, mobil yang dikendarai Abdul mengarah ke kanan dan keluar jalur.

Alhasil, mobil tersebut menabrak pagar tembok pembatas yang ada di timur jalan.

Laju mobil baru berhenti saat berada di atas selokan.

Kerasnya benturan membuat kondisi mobil rusak parah.

Tak hanya itu, penumpang yang ada di dalam mobil, yakni Kades Boto, Budi Santoso meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Sementara, pengemudi mobil Ayla (Abdul) mengalami luka ringan," terangnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah rampung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.

Jasad Budi dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Sedangkan, Abdul dibawa ke tempat pengobatan alternatif.

"Berdasar olah TKP, kecelakaan ini diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Daihatsu Ayla. Konsentrasi pengemudi menurun," paparnya.

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved