Berita Trenggalek
1025 Peserta Lulus Administrasi Pasca Sanggah Seleksi PPPK Trenggalek, 3 Orang Langsung Pemberkasan
1.025 peserta lulus administrasi pasca sanggah seleksi PPPK Trenggalek, 3 orang langsung pemberkasan pengangkatan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Hasilnya, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 1.025 orang.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan pengumuman awal seleksi administrasi PPPK sebelum masa sanggah yang berjumlah 1.026 orang.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan, selama masa sanggah, ada 235 sanggahan yang masuk ke Panselda (panitia seleksi daerah).
"5 sanggahan kami terima, sehingga statusnya dari TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat), kemudian 230 sanggahan ditolak, sehingga statusnya tetap TMS," kata Indrayana, Kamis (26/10/2023).
Namun ada juga yang sebelumnya berstatus MS berubah menjadi TMS karena setelah dilakukan verifikasi ulang, terdapat dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan.
"Untuk yang TMS menjadi MS, misalnya yang bersangkutan tidak menyertakan materai, tapi setelah dilakukan verifikasi ulang ternyata yang bersangkutan berasal dari instansi pemerintah, sehingga tidak perlu membubuhkan materai di surat keterangan kerja," lanjutnya.
Sedangkan yang dari MS menjadi TMS, mayoritas karena pengalaman kerja yang tidak relevan dengan formasi yang dilamar.
Baca juga: Sanggahan Ratusan Pendaftar PPPK Kota Blitar 2023 Ditolak, Hanya 21 Orang yang Diyatakan Lulus
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, 1.025 peserta tersebut berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Sesuai jadwal dari BKN, seleksi kompetensi dilaksanakan di awal bulan November hingga awal bulan Desember.
"Untuk Pemkab Trenggalek lokasinya direncanakan di Kediri, sedangkan untuk waktu pastinya kapan, kita masih menunggu informasi dan petunjuk dari BKN," tambahnya.
Sedangkan untuk peserta P1 yang mendapatkan prioritas, menurut Indrayana mereka tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi.
"Untuk P1 formasi guru ada 3 orang, dan semuanya telah memenuhi syarat administrasi. Yang bersangkutan tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi, tapi langsung ke tahap pemberkasan untuk pengangkatan ke PPPK," jelas Indrayana.
Baca juga: Penjelasan Penarikan Data Final dalam Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Kata BKN
Trenggalek
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
seleksi administrasi
Indrayana Anik Rahayu
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.