Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bantahan Mbak Rara ke TKP Kasus Subang, Tegas Bukan Terawang soal Golok Tapi Diminta Turunkan Hujan

Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan membantah diminta bantuan polisi atau untuk menerawang keberadaan golok kasus Subang.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin dan Tribun Trends
Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan membantah diminta bantuan polisi atau untuk menerawang keberadaan golok kasus Subang. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Kehadiran Mbak Rara ke lokasi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menuai sorotan publik.

Dugaan polisi meminta bantuan terawangan Mbak Rara itupun sempat mencuat ke publik.

Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan membantah diminta bantuan polisi atau untuk menerawang keberadaan golok kasus Subang.

"Saya mohon kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan kehadiran saya di TKP jangan dikaitkan dengan proses penyidikan polisi pada saat olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang," ujar Mbak Rara, dalam siaran live streaming YouTube pribadinya, Rabu (25/10/2023) malam, dikutip dari Tribun Jabar.

Mbak Rara mengaku, ia datang ke TKP hanya untuk menyaksikan jalannya olah TKP ulang kasus Subang dan bukan atas dasar undangan dari pihak kepolisian.

"Namun saat saya di TKP saya diminta masuk ke TKP oleh Polisi. Polisi hanya meminta saya untuk menurunkan hujan di TKP," jelasnya.

Baca juga: Misteri Golok Kasus Subang, Sudah Dijual Tapi Mbak Rara Sebut Ada di Sungai? Pak RT Ungkap Fakta

"Karena saat itu kondisi di TKP sangat panas dan gerah, sementara proses olah TKP masih berlangsung," sambungnya.

Lebih lanjut, keberadaan Mbak Rara saat di TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan bukan menerawang keberadaan golok tersebut.

"Jadi keberadaan saya di belakang TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan, bukan untuk menerawang keberadaan golok," imbuhnya.

Tak hanya itu saja, Mbak Rara mengaku diminta masuk ke TKP untuk membantu kakak almarhumah Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti yang saat itu mengalami kerasukan.

"Saat itu Lilis dan Yeti histeris dan saya diminta untuk membantu agar kedua kakak Tuti Suhartini tak histeris, karena bisa mengganggu jalannya olah TKP ulang," tuturnya.

Kendati begitu, Mbak Rara menegaskan kepolisian tak pernah memintanya untuk mengungkapkan soal kasus di Subang.

Baca juga: Kehadiran Mbak Rara Si Pawang Hujan di TKP Kasus Subang, Terawang Golok? Polisi Jelaskan Perannya

Mbak Rara hadir ke lokasi TKP kasus Subang.
Mbak Rara hadir ke lokasi TKP kasus Subang. (via Tribun Jabar)

"Jadi saya tegaskan bahwa pihak Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar tak pernah meminta saya untuk membantu proses penyelidikan maupun mencari atau menerawang barang bukti yang saat ini di cari yakni golok," terangnya.

"Saya tegaskan, Pihak penyidik dari Polda Jabar tetap profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini hingga akhirnya terungkap dan telah menetapkan 5 tersangka," tegasnya.

Sementara terkait golok, Mbak Rara mengaku dirinya hanya inisiatif sendiri menerawang keberadaan golok, bukan perintah dari pihak penyidik.

"Saya hanya mencoba menerawang sendiri keberadaan golok tersebut, dan saya melihat golok tersebut sudah menyatu dengan air artinya golok tersebut dibuang ke dalam air atau sungai tapi saya juga belum tahu sungai mana. Tentunya yang tahu pasti golok tersebut dibuang kemana hanyalah pelaku itu sendiri," bebernya.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat menjadi misteri selama 2 tahun.

Kini akhirnya kasus tersebut terungkap.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Danu, Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

Baca juga: Mbak Rara Klaim Ucapannya soal Kasus Subang Terbukti, Ngaku Bertemu Tuti dan Amalia: Cinta Segitiga

Mbak Rara di olah TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Mbak Rara di olah TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang. (Kolase Istimewa via TribunTrends.com)

Adapun penetapan tersangka ini berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Meski demikian, polisi berhasil menemukan sarung golok tersebut di tempat sampah.

"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa (24/10/2023).

Surawan menjelaskan, olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti berupa sarung golok.

"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," ujar Surawan dikutip dari Tribunnews.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, Surawan menuturkan, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ucap Surawan.

Walau begitu, kata Surawan, hasil olah TKP ulang menunjukkan adanya kesesuaian dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," tuturnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved