Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sosialisasi Anti Korupsi di Jember, KPK Akui Dana Bansos Rawan Disalahgunakan Jelang Pemilu 2024

KPK mengakui adanya potensi terjadinya korupsi anggaran dana bansos (Bantuan Sosial) jelang tahun politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Ketua Satgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK Republik Indonesia Irawati saat di Gedung DPRD Jember 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya potensi dana bansos (Bantuan Sosial) disalahgunakan jelang tahun politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK Republik Indonesia Irawati, usai memberikan sosialisasi anti korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember , Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, menjelang tahun politik ini, postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ada regulasinya. Namun, yang harus diawasi peruntukannya sesuai mekanisme atau tidak.

"Makanya kami bicara mekanismenya kan, makanya kalau belanja hibah pastikan mekanisme itu berjalan. Ataupun belanja bansos pastikan juga mekanismenya berjalan," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Irawati mengatakan, tidak menutup kemungkinan, belanja Bansos itu memiliki potensi untuk dikorupsi oleh mereka yang punya kepentingan politik di Pemilihan umum ( Pemilu) 2024.

"Makanya bicara tahun politik, kami tidak bisa menghilangkan potensi banyak. Khususnya potensi risiko di depan (saat perencanaan anggaran)," jlentrehnya.

Oleh karena itu, Irawati menyarankan agar Pemerintah Daerah harus bisa memastikan bahwa pembelanjaan uang negara tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Tangani Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos, Kejari Sampang Target Akhir 2022 Rampung

"Artinya dari awal pemerintah harus bisa memastikan mekanisme atas data, mekanisme atas penyaluran dan mekanisme atas penetapan (anggaran) itu berjalan," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan dana bansos itu tidak bisa dilakukan pembahasan secara mendadak. Kata dia, hal tersebut harus dibahas bersama DPRD pada tahun sebelumnya.

"Bansos untuk tahun 2024, itu sudah dibahasnya sejak awal tahun 2023. Dikira memasuki tahun politik, sekalian nyalon bagi bagi bansos, bukan begitu. Karena memang itu anggaran rutin (tiap tahun)," tanggapnya.

Hendy mengakui pada Perubahan APBD 2023 ini, anggaran hibah memang dinaikan. Sebab, hal tersebut harus dilakukan karena amanat dari Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Makanya anggarannya kami naikan, tetapi hibahnya bukan untuk tahun politik. Tetapi untuk persiapan pelaksanaan Pilkada (2024)," paparnya.

Sementara anggaran bantuan sosial dari pemerintah pusat ke Jember. Hendy mengatakan hal itu bukan karena tahun politik, tetapi karena dolar sedang naik.

"Serta dampak ketahanan pangan, jadi perlu stimulus berupa bantuan langsung tunai, itu tidak harus nunggu tahun politik. Termasuk BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau," tuturnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved