Berita Surabaya
Inovasi Tim Abmas KKN ITS Dampingi Warga Desa Joho, Olah Limbah Cair Tahu Menjadi Pupuk Cair
Teknologi yang digunakan juga disesuaikan dengan kemudahan di lapangan sehingga tidak menyulitkan warga karena keterbatasan lahan
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peningkatan volume limbah cair tahu akibat kegiatan produksi masih menjadi masalah kompleks yang dari tahun ke tahun tak kunjung menemukan titik terang di Desa Joho, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Setidaknya setiap hari dibuang ke lingkungan sekitar 1.500 – 1.770 Liter per hari.
Limbah cair ini menimbulkan dampak negatif seperti bau, estetika hingga pembuangannya tidak jarang mengganggu lahan tetangga.
Sehingga kondisi riil ini ini menggugah Tim Pengabdian kepada Masyarakat Kuliah Kerja Nyata (Abmas KKN) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan pendampingan pengolahan limbah tahu.
Teknologi yang digunakan juga disesuaikan dengan kemudahan di lapangan sehingga tidak menyulitkan warga karena keterbatasan lahan.
Baca juga: KKN Mahasiswa ITS Ciptakan Pupuk Organik dari Kotoran Kambing, Bantu Kembangkan Koperasi
Teknologi Single Chamber Modified Microbial Fuel Cell (SCM MFC) dipilih karena simple dalam prosesnya dan tidak membutuhkan lahan yang luas dan rangkaian alatnya bersifat portable, bisa dipindah-pindah, tutur Ketua Tim, Darmawan.
Rangkaian kegiatan ini diawali dengan survey ke lokasi dengan pengamatan langsung bulan April 2023, kemudian dilanjutkan dengan desain dan instalasi alat hingga pendampingan workshop untuk lebih memahami penanganan seputar limbah cair tahu dan menggunakan alat.
Prosesnya ada 2 tahapan, pertama menurunkan kandungan organiknya terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan pembuatan pupuk organik cair atau disingkat dengan MiFCOF, Microbial Fuel Cell & Organic Fertilizer, lebih lanjut Darmawan menjelaskan.
Kegiatan abmas ini merupakan bukti nyata kepedulian civitas akademika ITS kepada Masyarakat, ada 6 dosen dari Departemen Teknik Kimia yang terlibat.
Selain itu, dengan aktivitas yang melibatkan 15 mahasiswa ini juga memberikan pembelajaran untuk lebih berempati dan urun tangan ke masyarakat yang linear dengan Program Kemendikbudristek terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM), jelas Darmawan yang juga Koordinator Tim MB-KM ITS.
Ada 7 departemen asal mahasiswa diantaranya Teknik Kimia, Kimia, Fisika, Biologi, Aktuaria, Teknik Infrastruktur Sipil, dan Teknik Elektro.
Workshop diadakan pada tanggal 18-20 Agustus 2023, dalam sambutannya Midtachul Amin atau yang disapa Amin, Ketua Kelompok Tani menyebutkan, program yang dibawakan oleh Tim Abmas KKN ITS dapat menunjang kreativitas warga Desa Joho dibidang pertanian.
Harapannya, warga Desa Joho dapat memanfaatkan momen langka ini untuk belajar mengenai pembuatan pupuk organik.
"Kalau ini berhasil, kita (warga Desa Joho) dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia," terangnya. Dalam prosesnya, dosen bersama dengan mahasiswa melakukan edukasi kepada warga tentang dampak limbah terhadap lingkungan, alternatif pemanfaatan limbah cair tahu, hingga macam-macam metode pengolahan air limbah, seperti MFC. Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan tahapan instalasi MFC serta cara pembuatan pupuk organik cair dari limbah produksi tahu yang telah terdegradasi.
Secara terpisah, Solikhin, Ketua RT 008 RW 006 Dusun Batu, Desa Joho menyebutkan bahwa warga menyambut dengan semangat program-program yang dibawakan oleh Tim Abmas KKN ITS. Sebelumnya, warga sudah pernah mencoba membuat pupuk organik dari rerumputan secara mandiri.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.