Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Pengakuan Suami Habisi Selingkuhan Istri di Blitar - 2 Pria Bawa Senjata Api ke TPS

4 berita terpopuler Jatim Sabtu, 28 Oktober 2023: Pengakuan suami habisi selingkuhan istri di Blitar hingga beda nasib 2 pria bawa senjata api ke TPS.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI dan TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
4 berita terpopuler Jatim Sabtu, 28 Oktober 2023 di TribunJatim.com. 

TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi pembaca setia TribunJatim.com.

Bagaimana kabar kalian di hari Sabtu pagi yang cerah ini?

Semoga selalu sehat dan bahagia ya.

Sebelum memulai aktivitas , simak dulu yuk berbagai kabar terbaru dan berita terpopuler Jatim paling menyita perhatian yang datang dari wilayah Jawa Timur.

Seorang suami dibunuh karena jadi selingkuhan istri orang.

Suami itu dicari oleh istri sahnya karena tak pulang semalaman.

Betapa hancurnya sang istri ketika melihatnya sudah tak beryawa di sebuah parit.

Sosok pembunuhnya pun terungkap dan memberikan pengakuan.

Yang tak kalah mengejutkan adalah kabar tentang seorang pria berinisial N yang ditangkap di lokasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (25/10/2023).

Polisi akhirnya melepaskan N setelah dia menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, senjata api milik N berjenis revolver lengkap dengan enam peluru.
Senjata api itu sempat disita karena dibawa ke lokasi Pilkades dan dikhawatirkan mengancam kondusifitas.
Pada momen itu, SA juga diamankan saat berada di sekitar TPS saat tahapan pemungutan suara pilkades di desa setempat pada Rabu (25/10/2023).

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu 28 Oktober 2023 di TribunJatim.com.

1. Pengakuan Suami Habisi Selingkuhan Istri di Blitar, Korban Tantang Duel: Rusak Pager Ayu Keluarga

AS, tersangka pembunuhan saat berada di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023)
AS, tersangka pembunuhan saat berada di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023) (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

 

"Saya membela keluarga, itu (perbuatan korban) merusak pager ayu keluarga saya," kata AS (46) saat ditanya motif pembunuhan selingkuhan istri yang ia lakukan di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023).

AS merupakan tersangka kasus pembunuhan bermotif asmara yang terjadi di jalan Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar.

Warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, itu tega menghabisi WGM (56), warga Kabupaten Malang, yang diduga pria selingkuhan istrinya, karena dibakar api cemburu.

"Saya tidak berencana (melakukan pembunuhan), saya ditantang (korban), saya ditelepon korban diajak ketemu di jalan bulak itu," ujar AS.

AS mengaku terpancing emosi setelah menerima telepon dari korban pada Selasa (24/10/2023) malam.

Baca juga: Kronologi Suami di Blitar Habisi Selingkuhan Istri hingga Tewas, Korban Ngaku Tidak Mempan Dibacok

Dalam percakapan telepon itu, korban seolah-olah menantang pelaku berduel, dalam kasus suami bunuh selingkuhan istri.

Kepada pelaku, korban sempat mengatakan kalau pelaku berani dan memang preman di desanya, ditunggu oleh korban di jalan bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Karena terpancing emosi, pelaku pun datang menemui korban di jalan bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

"Saya ditantang, korban bilang orangnya kebal (senjata tajam), (silakan) kalau bisa membunuh saya. Saya ditantang (menemui korban) kalau berani. Saya bawa linggis dari rumah. Korban juga bawa senjata tajam, ada gunting, ada arit," ujar AS.

AS mengaku cemburu dengan korban. Korban telah merusak rumah tangganya karena menjalin asmara dengan istri pelaku.

"Rumah tangga saya dirusak. Sejak awal bulan 6 (Juni 2023), dia (korban) sering ke rumah ketika saya kerja. Lama-lama tidak benar (perbuatan korban)," katanya.

Baca juga: Cemburu Buta Pria di Blitar Habisi Selingkuhan Istri, Becak Motor Saksi Bisu

AS juga mengaku sempat berkelahi dengan korban saat bertemu di jalan bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023) malam.

"Korban sempat melawan. Saya marah. Saya berkelahi (dengan korban) di parit. Kalau saya tidak bela diri, saya sudah mati," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan untuk sementara polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ditanya apakah ada perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, Febby menjawab masih mendalaminya.

"Sementara pasal yang kami sangkakan kepada pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," katanya.

Sebelumnya, karena dibakar api cemburu, AS (46) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar nekat menghajar WGM (56), pria yang diduga menjadi selingkuhan istri AS, hingga meninggal dunia.

AS memukul bagian belakang kepala WGM menggunakan linggis hingga meninggal dunia. Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Karena perbuatannya, sekarang AS harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar.

Simak berita selengkapnya

2. Istri Curiga Suami Tak Pulang Semalaman, Kaget Dibunuh karena Jadi Selingkuhan, Jasad Ada di Parit

Istri Curiga Suami Tak Pulang Semalaman, Kaget Dibunuh karena Jadi Selingkuhan, Jasad Ada di Parit
Istri Curiga Suami Tak Pulang Semalaman, Kaget Dibunuh karena Jadi Selingkuhan, Jasad Ada di Parit (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

Seorang suami dibunuh karena jadi selingkuhan istri orang.

Suami itu dicari oleh istri sahnya karena tak pulang semalaman.

Betapa hancurnya sang istri ketika melihatnya sudah tak beryawa di sebuah parit.

Sosok pembunuhnya pun terungkap.

Ia adalah AS (46).

Warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar itu menghajar WGM (56), pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya hingga meninggal dunia. 

AS memukul bagian belakang kepala WGM hingga tewas.

Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

Karena perbuatannya, sekarang AS harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar. 

"Kami mengungkap kasus pembunuhan dengan motif asmara di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal saat merilis kasus itu, Jumat (27/10/2023). 

 

Satreskrim Polres Blitar mendapat laporan kasus pembunuhan pada Rabu (25/10/2023). 

Awalnya, istri korban, MNR ditemani saudaranya, NHN melaporkan suaminya (korban) tidak pulang semalaman ke Polsek Selorejo. 

Pada saat bersamaan, polisi juga menerima laporan masyarakat ditemukan becak motor (bentor) di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Becak motor yang berada di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, itu diduga milik korban.

Kemudian istri korban bersama polisi mengecek becak motor di lokasi. Setelah dicek, ternyata benar becak motor itu milik korban.

"Setelah istri korban dan Polsek melihat sekitar lokasi ditemukan becak motor ternyata ditemukan mayat korban di parit. Akhirnya istri korban membuat laporan ke Polres Blitar," ujarnya. 

 

Dikatakannya, setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan olah TKP.

Ketika melakukan olah TKP, polisi mendapat informasi dari saksi yang menjelaskan posisi korban dan pelaku. 

Ada saksi yang melihat korban dan tersangka AS di bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023) malam.

Saksi pertama kali lewat lokasi pukul 19.00 WIB, melihat korban dan pelaku di lokasi. Lalu, saksi lewat lokasi lagi pukul 21.00 WIB, juga masih melihat korban dan pelaku di lokasi. 

Terakhir, saksi lewat lokasi lagi sekitar pukul 24.00 WIB, sudah tidak melihat korban dan pelaku di lokasi. 

"Berdasar informasi dari saksi itu, kami menduga peristiwa itu terjadi rentang waktu pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," katanya.

Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan bukti-bukti, polisi bergegas mencari pelaku. Polisi sempat mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak ada di rumah.

"Ternyata tersangka sedang menyelesaikan pekerjaan di kebun. Saat hendak kami tangkap, tersangka sempat mengelak, lalu kami menunjukkan bukti-bukti dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pelaku pembunuhan inisial R (38) warga Dusun Lampao Daya, Desa Blaban, Kecamatam Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (25/10/2023).

Korban pembunuhan berinisial A (38), warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Rojing Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan tepatnya di pelataran samping rumah Bu Timah, Selasa (24/10/2023) malam.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologi pembunuhan ini bermula dari pelaku yang mendapati  korban bersama istrinya (SMJ) di dalam sebuah kamar.

Mendapati istrinya berduka dengan pria lain, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam.

Namun korban sempat berusaha melarikan diri. 

Kemudian pelaku mengejar korban.

 

Apes, saat di samping rumah Bu Timah (TKP), pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang korban.

Sehingga mengakibatkan korban terjatuh berlumuran darah.

"Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP," kata Ipti Sri Sugiarto.

Menurut Iptu Sri, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena mengetahui istrinya berduaan dalam satu kamar dengan pria lain.

Pelaku menduga, istrinya selingkuh dengan pria lain.

Mantan Kapolsek Palengaan ini juga mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat mengenai terjadinya penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Berbekal informasi tersebut, Polsek setempat langsung gerak cepat mendatangi TKP, melakukan olah TKP, melakukan identifikasi korban meninggal di Puskesmas Batumarmar.

Simak berita selengkapnya

3. Beda Nasib 2 Pria Bawa Senjata Api ke TPS saat Pilkades Bangkalan, Ada yang Tidak Ditahan

Tersangka SA (40), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (27/10/2023) mengaku bahwa senpi dan sajam yang ia selipkan di balik bajunya hanya untuk menjaga diri
Tersangka SA (40), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (27/10/2023) mengaku bahwa senpi dan sajam yang ia selipkan di balik bajunya hanya untuk menjaga diri (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL)

Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan SA (40), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang atas perkara tanpa hak menguasai senpi jenis revolver.

SA diamankan saat berada di sekitar TPS saat tahapan pemungutan suara pilkades di desa setempat pada Rabu (25/10/2023).

Pada momen itu, pihak kepolisian juga mengamankan pria lain berinisial N di lokasi yang sama dan di waktu yang hampir bersamaan.

N didapati membawa sepucuk senpi jenis FN. Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di hadapan insan jurnalis, Jumat (27/10/2023).

“Semula dua orang (bawa senpi), akan tetapi pria berinisial N bisa menunjukkan legalitas kepemilikan senpi, jenisnya pistol, FN. Makanya kami penyidik tidak menetapkan yang bersangkutan sebagai pelaku. Karena menurut undang-undang yang berlaku, yang bersangkutan sah membawa senpi,” ungkap Heru.

Untuk tersangka SA, lanjut Heru, pihaknya juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan selongsong dari balik baju SA.

Penangkapan dan penyitaan senpi berawal ketika masyarakat di Desa Durin Barat menyelenggarakan Pilkades Bangkalan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pilkades Serentak di Bangkalan, Seorang Pria Ketahuan Bawa Senjata Api di Sekitar TPS

Baca juga: Mayoritas Petahana Menang saat Pilkades di Trenggalek, Hanya Ada Dua Wajah Baru

“(SA) yang bersangkutan ketika berada di tempat parkir diketahui ada sesuatu yang mencurigakan yang diselipkan di balik baju. Kemudian anggota pengamanan TPS pilkades memeriksa dan diketahui bersangkutan bawa senpi jenis revolver beserta sajam lengkap dengan sarungnya,” pungkas Heru.  

Atas kepemilikan senpi tanpa izin, SA dijerat Pasal 1 Ayat (1). Sementara terkait sajam diterapkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Simak berita selengkapnya

4. Pemkab Probolinggo Pastikan Jembatan Kaca Seruni Point Kawasan Bromo Aman: Sudah Diuji Coba

Progres pembangunan jembatan kaca 100 persen rampung, Senin (5/12/2022).
Progres pembangunan jembatan kaca 100 persen rampung, Senin (5/12/2022). (TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, memastikan jembatan kaca yang dibangun di Seruni Point, Kecamatan Sukapura, atau kawasan Gunung Bromo aman untuk dikunjungi wisatawan.

Sebab, jembatan kaca Seruni Point memiliki konstruksi dan bahan yang kokoh.

Selain itu, secara menyeluruh telah diuji coba kelayakannya.

Ke depan, sejumlah pihak terkait juga bakal menyusun standar operasional prosedur (SOP) rinci sebelum jembatan kaca Seruni Point resmi dibuka.

Seperti diketahui, peristiwa lantai jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwis, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah hingga menewaskan seorang wisatawan memantik kekhawatiran banyak orang.

Mereka waswas ihwal keamanan jembatan kaca yang ada di wilayah lain.

Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo, Heri Wahyudi mengatakan, ketebalan kaca pada jembatan Seruni Point mencapai 5 cm.

Kemudian, tipe kaca yang digunakan adalah Sentry Glass Plus (SGP) berlapis dan dipadatkan.

Bahan dan ketebalan kaca di jembatan kaca Seruni Point ini juga berbeda dengan jembatan kaca The Geong.

Baca juga: Maut di Jembatan Kaca Banyumas, 1 Tewas Sempat Bergelantungan, Suami: Padahal Tahun Depan Mau Haji

Tebal kaca di jembatan The Geong diketahui 1,2 cm saja dan berbahan tempered glass laminated.

"Jembatan kaca Seruni Point sudah diuji coba, baik statis dan dinamis. Sehingga jembatan kaca Seruni Point aman," katanya, Jumat (27/10/2023).

Dia menyatakan, pihaknya dan instansi terkait akan menyusun SOP menyangkut kunjungan di jembatan kaca Seruni Point.

Rencananya, wisatawan yang hendak bertandang ke jembatan kaca harus mendaftar atau memesan tiket masuk melalui daring.

"Masuknya nanti sepenuhnya online. Dengan begitu bisa terukur jumlah wisatawan yang masuk," ungkapnya.

Baca juga: Proyek Rehabilitasi Jembatan Glendeng Tuban Capai 60 Persen, PPK Optimistis Selesai Tepat Waktu

Heri menjelaskan, sebetulnya, daya tampung jembatan kaca Seruni Point sebanyak 100 orang.

Meski begitu, demi kemanan dan kenyamanan, Heri menyebut nantinya hanya boleh 30 wisatawan saja yang melintas di atas jembatan bergantian.

"Tentu kami tidak akan mengizinkan jika 100 orang berada di atas jembatan kaca di waktu bersamaan. Mungkin, dibatasi 30 orang. Kami juga menyarankan jembatan kaca ini jadi wisata khusus. Bukan wisata yang bersifat massal. Lebih lanjut, kami akan menggelar rapat untuk membahas SOP dengan berbagai pihak," jelasnya.

Ia mengungkapkan, progres pembangunan jembatan kaca Seruni Point sudah 100 persen.

Kini, tinggal pengerjaan infrastruktur sarana prasarana pendukung.

"Pengerjaan sarana prasana sekitar 40 persen. Mudah-mudahan ada percepatan pembangunan. Kami berharap akhir November seluruh pembangunan tuntas dan bisa diresmikan," ungkapnya.

Sebagai informasi, jembatan kaca dibangun guna mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS) di Probolinggo.

Jembatan kaca ini memiliki panjang 120 meter dan lebar 1,8 meter dengan struktur suspended cable.

Jembatan kaca membentang di atas jurang dengan kedalaman 80 meter, menghubungkan antara kawasan wisata Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Gunung Batok dan Gunung Semeru.

kekuatan jembatan kaca didesain sesuai standar nasional yang ada.

Komponen kaca yang digunakan akan melalui preliminary testing di laboratorium hingga uji beban untuk memverifikasi desain sebelum dioperasionalkan.

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved