Berita Madiun
Mensos Risma Kawal Kasus Gadis Madiun Dicabuli Ayah Kandung, Kakek dan Paman: Harus Dihukum Maksimal
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, kakek, dan paman, terhadap gadis di bawah umur berinisial AP(17), Desa Kertobanyon, Kecamata
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, kakek, dan paman, terhadap gadis di bawah umur berinisial AP(17), Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, sampai ke telinga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut, mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Menurutnya, terduga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan AP.
"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," ujar Risma ketika ditemui di Kota Madiun, Jumat (27/10/2023).
Risma menuturkan, secara fisik kondisi AP masih sehat. Hanya saja, pihaknya akan mendalami psikisnya. Karena ada trauma yang dialami, khususnya ketika orang tuanya bercerai.
"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," tegas Risma.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis di Madiun Dilecehkan Ayah Kandung, Paman dan Kakek Secara Bergiliran saat Tidur
"Tadi kami sempat tanya tanya anaknya. Alhamdulillah mau, dan tidak keberatan langsung dibawa ke balai. Saya minta ibunya juga ikut," sambung Risma.
Dirinya berpesan kepada para orang tua, supaya tidak menyia-nyiakan buah hatinya. Peran orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak.
"Jaga anaknya. Harus memberikan perhatian, nafkah, pendidikan, merawat. Itu semua konsekuensi punya anak. Saat memutuskan menikah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung orang tua," pungkas Risma.
Baca juga: Polisi Madiun Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Bawah Umur oleh Ayah Kandung, Paman, dan Kakek
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.