Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Alat Peraga Sosialisasi Bertebaran di Jalanan Kabupaten Magetan, Bawaslu dan Satpol PP Turun Tangan

Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai Politik menjamur di sejumlah jalan utama Kabupaten Magetan. Salah satunya, di lampu lalu lintas Kecamatan Parang.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
Penampakan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai Politik menjamur di lampu lalu lintas Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai Politik menjamur di sejumlah jalan utama Kabupaten Magetan. Salah satunya, di lampu lalu lintas Kecamatan Parang.

Baliho dan spanduk yang menampilkan foto calon legislatif itu, berdekatan dengan tempat fasilitas umum. Sehingga membuat konsentrasi para pengguna jalan jadi terganggu.

Merespon keluhan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Dutin Bawaslu Magetan Purwanto, mengaku telah berkirim surat kepada masing-masing partai sebanyak 2 kali. 

"Sudah kami kirim surat, untuk menertibkan APS yang melanggar supaya segera dilakukan penertiban," ujarnya, Minggu (29/10/2023).

Untuk penindakan, tuntas dia, perlu koordinasi dengan instansi terkait. Seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan lain lain. Tahapan belum dimulai jadi ranah penertiban Satpol PP.

Baca juga: Terpasang di Tempat Tak Semestinya, Baliho Kampanye Politik di Kota Malang Ditertibkan Satpol PP

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Magetan, Rudy Harsono berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menertibkan.

"Alat Peraga Sosialisasi yang dipaku pada pohon telah kami lepas. Untuk lain lainnya, sedang kami koordinasikan dan samakan persepsi dengan Bawaslu," paparnya.

"Tujuannya supaya mengetahui mana Alat Peraga Sosialisasi dan kategori Alat Peraga Kampanye. Permasalahan seperti ini sebenarnya sama dengan daerah daerah lain," tutup Rudy

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved