Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Polres Gresik Amankan 4 PSK dan 1 Muncikari di Salah Satu Apartemen, Masih Gadis

Para PSK dan Muncikari saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Sebanyak empat pekerja seks komersial dan satu muncikari ditangkap Satreskrim Polres Gresik, Selasa, (31/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak empat pekerja seks komersial dan satu muncikari ditangkap Satreskrim Polres Gresik. N (23) yang bertindak sebagai muncikari dan ditetapkan sebagai tersangka. Empat PSK berinisial R, D, SF dan SA.

Para PSK dan Muncikari saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.

Mereka melakukan praktik prostitusi online di Icon Apartement Gresik, yang berada Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Menyewa kamar apartement untuk prostitusi hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, usai mendapat informasi masyarakat bahwa di apartement tersebut sering digunakan praktik prostitusi online. Tim melakukan serangkaian penyelidikan.

Satreskrim Polres Gresik langsung menuju salah satu kamar apartement yang dipakai bisnis lendir, Senin (30/10/2023) malam.

Baca juga: Satpol PP Kejar-kejaran dengan PSK di Mojokerto, Kepergok Saat Transaksi dengan Pria Hidung Belang

Saat diamankan ada dua orang PSK sedang melayani pria hidung belang di dalam kamar. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi. Satu orang muncikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (31/10/2023).

N muncikari memiliki dua akun MiChat. Akun tersebut sebagai sarana transaksi. Menjajakan PSK-nya kepada pria hidung belang.

Harga awal, Rp 600 ribu, terjadi tawar menawar. Harga cocok, langsung bertemu di Icon apartement Gresik.

Muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Ada yang masih belasan tahun.

"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.

Dari bisnis lendir tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji perminggu sekitar Rp 3 juta. Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp 8,6 juta dan empat buah HP. Kamar apartement sudah dipasang garis polisi.

Tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.

Dikonfirmasi terpisah, Building Manager Icon Apartement Gresik Wisnu Kusuma Wardana tidak membantah adanya penggerebekan dari Satreskrim Polres Gresik dalam dugaan prostitusi online di salah satu unitnya.

Menurutnya sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu. Termasuk patroli rutin petugas keamanan.

"Kami pastikan tidak pernah memfasilitasi ataupun  mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal - hal negatif lainnya. Ini akan menjadi catatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved