Berita Viral
Buang Sampah Lagi ke Rumah Tetangga Sambil Joget-joget, Masriah Kini Diam Kembali Jadi Tersangka
Masriah kembali jadi tersangka setelah kepergok buang sampah lagi ke rumah tetangga sambil joget-joget.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Masriah dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan.
"Informasi dari yang lain enggak ada (gangguan) kejiwaannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo telah melakukan gelar perkara kasus pembuangan sampah oleh Masriah dan Wiwik pada Rabu (18/10/2023).
Gelar perkara ini dilaksanakan dengan agenda menggali keterangan dari berbagai intansi terkait kasus Masriah.
Sejumlah pihak yang hadir dalam gelar pekara itu adalah perwakilan dari Kecamatan Sukodono, Kelurahan Jogosatru, Polsek Sukodono, serta Polresta Sidoarjo sebagai koordinator pengawas.
Selain itu Satpol PP juga mengumpulkan bukti video CCTV yang merekam secara utuh tindakan Masriah ketika membuang sampah sambil berjoget ke depan rumah Wiwik Winarti.
Baca juga: Tak Kapok Dipenjara? Masriah Kembali Kepergok Buang Sampah ke Rumah Wiwik Tetangganya, Joget-joget
Keluarga Wiwik Winarti berharap Masriah dihukum lebih berat karena terus mengulangi perbuatannya.
Mulai dari menyiram tinja hingga membuang sampah ke depan rumahnya.
Menantu Wiwik, Nur Mas'ud, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo mengatakan, Masriah sudah seharusnya menerima pelajaran atas tindakan yang dilakukannya.
"Nggih (iya), dikasih pelajaran lagi. Masriah enggak ada kapok-kapoknya soalnya," kata Mas'ud ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Selasa (31/10/2023).
Mas'ud menyebut, keluarganya berharap agar Masriah mendapatkan hukuman yang lebih berat agar tidak mengulangi kembali perbuatanya tersebut.
"Nggih, dimasukin (ke penjara) lagi seperti sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Wiwik, Dimas Pangga Putra turut mengatakan hal senada yang berharap Masriah mendapatkan hukuman maksimal sebagai efek jera.
"Harapan kami agar dihukum semaksimal mungkin, karena Bu Masriah sudah berulang kali melakukan hal tersebut," kata Dimas.

Sebelumnya Masriah menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik Winarti.
siram air kencing
Wiwik
Masriah
Sidoarjo
Jawa Timur
Anas Ali Akbar
Yani Setiyawan
Jogosatru
Sukodono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Pendeta Gereja Punya Utang Rp6 M Akan Disita Bank, Dibantu Gubernur |
![]() |
---|
Harga Tiket Film Merah Putih One For All Rp 17 Ribu, Tayang Duluan dari 200 Film yang Antre |
![]() |
---|
Alasan Suami di Berau Bunuh Istri Sedang Hamil dan Dua Anaknya, Firasat Jelek Kakek Benar |
![]() |
---|
Alasan Kopda Bazarsah Divonis Mati usai Tembak 3 Polisi Hingga Tewas saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Sutradara Bongkar Fakta Ironi Ratusan Film Mengantre Tapi Merah Putih: One For All Bisa Tayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.