Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mertua Bunuh Menantu Hamil di Pasuruan

Khoiri Si Pembunuh Menantu Hamil Suka Sewa PSK, Nekat saat Lihat Fitri Habis Mandi: Setan di Pikiran

Khoiri (52), si pembunuh menantu hamil 7 bulan itu membuat pengakuan soal alasannya membunuh Fitria Almuniroh Hafidloh (23).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via Surya
Khoiri Si Pembunuh Menantu Hamil Suka Sewa PSK, Nekat saat Lihat Fitri Habis Mandi: Setan di Pikiran 

Ia mengaku pikirannya dipenuhi setan.

"Setan di pikiran (saya), sudah gelap," kata Khoiri kepada polisi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Ia menyiksa Fitria hingga meregang nyawa saat berada dalam kamar rumah suaminya, di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Tubuh Fitria bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher akibat sayatan pisau dapur.

Kepada polisi, Khori menyesali perbuatannya.

Mulanya saat diperiksa di Polsek Purwodadi, Khoiri mengaku pusing karena anaknya punya utang menumpuk.

Sebagai orang tua ia berusaha membantu melunasi utang dengan menjual TV.

"Tidak laku-laku buat bayar-bayar, bingung saya," kata Khoiri.

Khoiri lantas melampiaskan kemarahan pada menantunya itu.

Ia menyalahkan Fitria karena merasa membuat anaknya memiliki utang di mana-mana.

Pihak kepolisian tak langsung percaya dan mendalami motif lain hingga terjadi pembunuhan sadis tersebut.

Baca juga: Gelagat Khoiri Diungkap Besan, Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Ortu Korban Murka: Kok Teganya

Keterangan Khoiri berubah saat diperiksa di Polres Pasuruan.

Khoiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved