Berita Madura
Aksi 3 Pemuda di Sumenep Madura Gasak Kabel PLN Sepanjang 906 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara
Komplotan pencuri kabel listrik di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal di jalan raya Saronggi-Sumenep diringkus polisi pada Minggu (5/11/2023).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - 3 pemuda pencuri kabel listrik di Gudang PT Purnama Aura Elektrikal di jalan raya Saronggi-Sumenep diringkus polisi pada Minggu (5/11/2023).
Aksi pencurian kabel listrik jenis A3C di PT Purnama Aura Elektrikal tersebut terjadi pada hari Sabtu (4/11/2023) pukul 10.40 WIB.
Para pelakunya adalah, laki-laki berinisial LF (23) asal Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP (33) asal Desa Daramista Kecamatan Saronggi dan RY (23) asal Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, akibat pencurian tersebut PT PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.
"Direktur PT. PLN UP3 Madura melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saronggi," ungkap Akp Widiarti Sutioningtyas, Senin (6/11/2023).
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini mengungkapkan, pencurian kabel itu berawal pada hari Sabtu (4/11/2023) pukul 10.40 WIB.
Baca juga: Santainya Maling Baterai Lampu PJU di Bangkalan, Pura-pura Perbaiki Kabel, Dikira Tak Berfungsi
Selanjutnya, Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal, MS mendapat informasi bahwa di gudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel listrik jenis A3C milik PT PLN UP3 Madura.
Dari laporan tersebut, Polsek Saronggi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil komplotan maling itu berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Sumenep.
Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kini berstatus tersangka yaitu TP.
"Saat ditanyakan,TP mengakui melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY," ungkapnya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter.
Satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355
Tiga tersangka komplotan pencuri kabel listrik PLN jenis A3C di Sumenep, Madura ini terancam hukuman 7 tahun penjara.
PT Purnama Aura Elektrikal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
pencurian
pencuri kabel PLN
pemuda di Sumenep cur kabel PLN
PLN UP3 Madura
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.