Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Gangster di Bojonegoro, 3 Diantaranya masih Pelajar

Namun, tiga ABH dan dua tersangka itu bukan pelaku pembegalan terhadap RA (14) hingga lengan kanannya putus pada Selasa (31/10/2023) dini hari

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Dimas Ari dan Ahmad Gilang saat diekspose sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (6/11/2023) siang. 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Polres Tuban menetapkan tiga anak berurusan dengan hukum (ABH) dan dua tersangka mengenai aksi gangster yang meriak di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Tiga ABH itu pelajar berinisial ZL, AZ, MR. Sedang dua tersangka yakni dua dewasa bernama Dimas Ari dan Ahmad Gilang. Kelimanya anggota gangster berjuluk Tim Guk-Guk asal Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik.

Namun, tiga ABH dan dua tersangka itu bukan pelaku pembegalan terhadap RA (14) hingga lengan kanannya putus pada Selasa (31/10/2023) dini hari.

Melainkan, tiga ABH dan dua tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap AZ (15) pada Sabtu (28/10/2023) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Suryono. Tiga ABH dan dua tersangka tersebut, lanjut dia, diamankan beserta barang bukti berupa motor Honda Vario nopol W 6344 CY, motor Honda Beat S 5343 GT, handphone, dan sebilah celurit ukuran 70 sentimeter.

Baca juga: Reaksi Serius Isu Maraknya Aksi Gangster, Polisi Bojonegoro Gelar Patroli Skala Besar

Berikutnya, lanjut AKBP Suryono, tiga ABH dan dua tersangka ini akan jalani proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Kelimanya terjerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"(Kelimanya, red) terancam hukuman maksimal penjara selama 15 tahun," ungkapnya saat konferensi pers gelar perkara di Mapolres Tuban, Senin (6/11/2022) siang.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian dengan kekerasan dialami AZ pada Sabtu (28/10/2023) dini hari lalu, mengakibatkan AZ terluka bacok di kepala dan punggung. Motor dan HP milik remaja asal Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ini juga dirampas.

Adapun, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut didahului konflik antargangster yakni Tim Guk-Guk kontra gangster asli Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang tak bernama.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved