Berita Bojonegoro
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Gangster di Bojonegoro, 3 Diantaranya masih Pelajar
Namun, tiga ABH dan dua tersangka itu bukan pelaku pembegalan terhadap RA (14) hingga lengan kanannya putus pada Selasa (31/10/2023) dini hari
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Polres Tuban menetapkan tiga anak berurusan dengan hukum (ABH) dan dua tersangka mengenai aksi gangster yang meriak di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Tiga ABH itu pelajar berinisial ZL, AZ, MR. Sedang dua tersangka yakni dua dewasa bernama Dimas Ari dan Ahmad Gilang. Kelimanya anggota gangster berjuluk Tim Guk-Guk asal Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik.
Namun, tiga ABH dan dua tersangka itu bukan pelaku pembegalan terhadap RA (14) hingga lengan kanannya putus pada Selasa (31/10/2023) dini hari.
Melainkan, tiga ABH dan dua tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap AZ (15) pada Sabtu (28/10/2023) dini hari.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Suryono. Tiga ABH dan dua tersangka tersebut, lanjut dia, diamankan beserta barang bukti berupa motor Honda Vario nopol W 6344 CY, motor Honda Beat S 5343 GT, handphone, dan sebilah celurit ukuran 70 sentimeter.
Baca juga: Reaksi Serius Isu Maraknya Aksi Gangster, Polisi Bojonegoro Gelar Patroli Skala Besar
Berikutnya, lanjut AKBP Suryono, tiga ABH dan dua tersangka ini akan jalani proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Kelimanya terjerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"(Kelimanya, red) terancam hukuman maksimal penjara selama 15 tahun," ungkapnya saat konferensi pers gelar perkara di Mapolres Tuban, Senin (6/11/2022) siang.
Untuk diketahui, peristiwa pencurian dengan kekerasan dialami AZ pada Sabtu (28/10/2023) dini hari lalu, mengakibatkan AZ terluka bacok di kepala dan punggung. Motor dan HP milik remaja asal Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ini juga dirampas.
Adapun, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut didahului konflik antargangster yakni Tim Guk-Guk kontra gangster asli Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang tak bernama.
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.