Niat Pinjam Hotspot, Driver Ojol Malah Sakit Hati saat Buka WhatsApp, Hantam Temannya: Maling HP
Pelaku AS melakukan pemukulan akibat tak terima dihina sebagai maling. Hal itu karena korban memasang foto pelaku dan dijelek-jelekkan
Korban tak tinggal diam.
Dia melawan dan pisau cutter yang dipegang oleh pelaku terpental.
Pelaku pun kembali menyerang.
Pelaku mengambil satu piring rem cakram dan menghantamkannya ke wajah korban hingga akhirnya AR terluka.
Pelaku yang melihat korban terluka kemudian kabur.
Dia turut membawa sepeda motor dan ponsel milik korban.
"Pelaku dikejar (korban) dengan berteriak meminta bantuan. Tidak lama kemudian, korban pingsan dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya, sedangkan korban dilarikan ke RSUD Kota Bekasi," ucap Yuliati.
Sehari setelahnya atau Sabtu (4/11/2023), pelaku ditangkap.
Barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban ikut diamankan.
Yulianti menuturkan, AS kini ditahan di Mapolsek Bekasi Utara.
AS terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun kurungan penjara," jelas Yuliati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Tertibkan Aksi Balap Liar di Nganjuk, Polisi Amankan Belasan Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi |
|
|---|
| Respons Bupati Lumajang Soal Ratusan Warga Terdampak Erupsi Semeru Pilih Mengungsi di Rumah Kerabat |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim 24 November 2025, Cenderung Berawan Tapi Juga Hujan Pagi hingga Siang Hari |
|
|---|
| Natkeni Beber Perilaku Politisi yang Tidak Disenangi Anak Muda: Butuh Figur yang Tulus |
|
|---|
| Makna Lirik Lagu Ordinary - Alex Warren, Sering Jadi Backsound Konten TikTok dan Instagram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemudik-di-kecamatan-slawi-tegal-ditusuk-oleh-keponakan-sendiri.jpg)