Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Niat Pinjam Hotspot, Driver Ojol Malah Sakit Hati saat Buka WhatsApp, Hantam Temannya: Maling HP

Pelaku AS melakukan pemukulan akibat tak terima dihina sebagai maling. Hal itu karena korban memasang foto pelaku dan dijelek-jelekkan

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi garis polisi - Driver ojol hantam teman seprofesinya menggunakan piringan rem cakram akibat tak terima dituduh maling HP 

Korban tak tinggal diam.

Dia melawan dan pisau cutter yang dipegang oleh pelaku terpental.

Pelaku pun kembali menyerang.

Pelaku mengambil satu piring rem cakram dan menghantamkannya ke wajah korban hingga akhirnya AR terluka.

Pelaku yang melihat korban terluka kemudian kabur.

Dia turut membawa sepeda motor dan ponsel milik korban.

"Pelaku dikejar (korban) dengan berteriak meminta bantuan. Tidak lama kemudian, korban pingsan dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya, sedangkan korban dilarikan ke RSUD Kota Bekasi," ucap Yuliati.

Sehari setelahnya atau Sabtu (4/11/2023), pelaku ditangkap.

Barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban ikut diamankan.

Yulianti menuturkan, AS kini ditahan di Mapolsek Bekasi Utara.

AS terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun kurungan penjara," jelas Yuliati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved