Berita Ponorogo
Alasan Wanita Ponorogo Bacok Pemilik Hotel, KTP Palsu Googling dari Internet, Kondisi Korban Miris
Inilah ternyata alasan wanita Ponorogo bacok pemilik hotel dengan cara check in menggunakan KTP palsu yang googling dari internet.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita di Ponorogo ditangkap setelah membacok pemilik hotel.
Pasca ditangkap terungkap akhirnya alasan wanita Ponorogo itu bacok keji pemilik hotel.
Demi mendapatkan izin untuk bisa check-in di hotel, pelaku menggunakan KTP palsu.
Ternyata, cara pelaku mendapatkan KTP palsu tersebut adalah dengan mendownload hanya dari internet.
Korban yang merupakan pemilik hotel di Ponorogo bernama Kasmirah berakhir kritis karena terluka.
Polisi menangkap terduga pelaku perampokan di hotel yang berada di Telaga Ngebel Ponorogo, Jawa Timur.
Terduga pelaku itu berinisial Y.
Informasi awal, terduga pelaku ditangkap pada Senin (6/11/2023) sore jelang malam.
Terduga pelaku adalah warga Kabupaten Ponorogo.
“Info awal kami amankan satu orang calon tersangka pelaku kaitan dengan perampokan di hotel yang ada di Telaga Ngebel,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kelakuan Suami yang Ajak Anak Bacok Istri, Banyak Hutang dan Sering KDRT
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kaitan dengan kelengkapan alat bukti dan penetapan tersangka. Lantaran pihak kepolisian akan melakukan serangkaian gelar perkara.
Ketika ditanya apakah terduga pelaku merupakan warga sekitar, AKBP Wimboko tidak mau menjelaskan secara gamblang.
“Yang jelas warga Ponorogo. Pelaku adalah perempuan. Selengkapnya akan kami sampaikan saat press release pada Kamis nanti,” kata mantan Kapolres Bondowoso ini.
Menurutnya, untuk sementara, baru ditangkap satu terduga pelaku.

Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo masih melakukan pendalaman.
“Kalau pengakuan terduga pelaku memang mengaku demikian (pelaku tunggal). Tetapi kami masih pendalaman juga karena segala kemungkinan ada,” bebernya.
Perihal KTP yang sempat difoto oleh korban Kasmirah (60) saat terduga pelaku pura-pura menjadi tamu hotel, AKBP Wimboko mengatakan, KTP tersebut adalah palsu.

“Pengakuannya KTP itu di-download di internet. Dia (terduga pelaku) adalah orang Ponorogo,” pungkas AKBP Wimboko.
Sebelumnya, pada siang bolong di salah satu hotel di Telaga Ngebel, Ponorogo, terjadi aksi perampokan.
Korban adalah pemilik hotel bernama Kasmirah (60).
Dalam upaya mempertahankan kalung miliknya, Kasmirah mengalami luka di kepala, leher, dan tangan.
Baca juga: Tak Sadar E-KTP Disalahgunakan, Wanita Semarang Ditagih Pajak Rp3 M, Pihak Bank Beri Klarifikasi
Korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono Ponorogo, untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku perampokan merupakan seorang perempuan yang berpura-pura menjadi tamu di hotel tersebut.
Pelaku menggunakan senjata tajam, yang diduga berupa pisau, untuk melukai korban dan merampas kalung korban.
Polisi dari Satreskrim Polres Ponorogo turut hadir di lokasi untuk memeriksa dan mendapatkan keterangan dari keluarga korban.
Kasus perampokan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Hotel Telaga Ngebel Ponorogo, Terkuak KTP dari Internet
Sementara itu Y, terduga pelaku perampokan di hotel Telaga Ngebel Ponorogo telah ditangkap polisi.
Terduga pelaku diseret ke ruang Satreskrim Polres Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, terlihat terduga pelaku mengenakan baju hitam dengan bawahan celana jeans.
Pun menggunakan kerudung hitam yang digunakan menutupi wajahnya.
Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.
Dari pemeriksaan itu, terungkap terduga pelaku sudah menyiapkan aksi kejahatannya.
Dia sengaja menggunakan identitas palsu, yakni KTP yang di-download dari internet.

“Saya download di internet. Mengetik begitu saja KTP. Muncul banyak gambar KTP. Saya ambil saja begitu. Tidak tahu juga KTP milik siapa,” ujar terduga pelaku Y, Selasa (7/11/2023).
Y menjelaskan, saat kejadian, ia hanya menunjukkan KTP dari handphone.
Kemudian korban Kasmirah (60) percaya dan mempersilakan terduga pelaku masuk kamar.
“Gak curiga, karena saya pas check-in menggunakan jilbab dan masker. Percaya-percaya saja korban itu,” katanya.
Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko membenarkan modus tersebut.
Pengakuan sementara, terduga pelaku menggunakan identitas palsu.
“KTP-nya di-download dari internet. Kita masih mengembangkan kasus ini semuanya,” pungkasnya.

Kasmirah menjadi korban perampokan saat menjaga hotel miliknya di kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Jawa Timur pada Kamis (2/11/2023) siang.
Tak hanya merampok perhiasan kalung emas milik korban, pelaku juga menganiaya korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sayat pada leher dan tangan.
Beberapa jam kemudian, Kasmirah terpaksa dirujuk ke RSUD Moewardi, Solo, lantaran mengalami luka yang serius pada lehernya.
Tak hanya itu, keputusan merujuk Kasmirah dari RSUD dr Hardjono Ponorogo ke Solo menyusul kondisi kesehatannya yang mengalami penurunan.
"Kondisi korban sadar namun masih lemah. Kemarin Hb sempat turun, mestinya 12 sampai 14, tetapi 9,2 sehingga dokter menginstruksikan untuk tambah darah satu kantong baru dirujuk ke Solo (RSUD dr. Moewardi)," kata Humas RSUD dr. Hardjono, Sugianto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Perampokan Hotel di Ponorogo
KTP palsu
pemilik hotel di Ponorogo
Telaga Ngebel Ponorogo
warga Kabupaten Ponorogo
Satreskrim Polres Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.