Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BESOK Ujian SKD CPNS 2023, Bolehkah Peserta Pakai Jam Tangan? Simak Hal yang Boleh Dibawa dan Tidak

Peserta CPNS 2023 yang lolos administrasi bersiap untuk menghadapi ujian SKD besok. Peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD.

Setneg
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 tinggal menghitung jam. Adapun ujian SKD CPNS 2023 akan digelar besok Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 tinggal menghitung jam.

Adapun ujian SKD CPNS 2023 akan digelar besok Kamis (9/11/2023).

Peserta CPNS 2023 yang lolos administrasi bersiap untuk menghadapi ujian besok.

Namun sebelum itu, peserta perlu mengetahu hal yang boleh dan tidak boleh saat tes SKD CPNS 2023.

Apa saja itu? bolehkah peserta bawa jam tangan? berikut penjelasannya dikutip dari kompas.tv, Rabu (8/11/2023).

Perlu diketakhui, peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD dan datang paling lambat 60-90 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi.

Hal ini, karena sebelum menjalani tes SKD, peserta akan melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Baca juga: Berikut Cara Melihat Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2023 di Laman Instansi dan Cetak Kartu Ujian

Hal yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

- Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto yang tertera sesuai dengan wajah peserta yang dicetak melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing

- KTP-elektronik atau Kartu Keluarga Asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Paspor Asli (bagi peserta SKD Titik Lokasi Luar Negeri) atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) Asli (bagi peserta

- SKD titik lokasi Luar Negeri);

- Alat tulis (ballpoint dan pensil kayu).

- Bagi peserta SKD titik lokasi Luar Negeri mungkin diharuskan membawa laptop pribadi.

Hal yang Tidak Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

- Membawa buku-buku dan catatan-catatan lainnya

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved