Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BESOK Ujian SKD CPNS 2023, Bolehkah Peserta Pakai Jam Tangan? Simak Hal yang Boleh Dibawa dan Tidak

Peserta CPNS 2023 yang lolos administrasi bersiap untuk menghadapi ujian SKD besok. Peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD.

Setneg
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 tinggal menghitung jam. Adapun ujian SKD CPNS 2023 akan digelar besok Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 tinggal menghitung jam.

Adapun ujian SKD CPNS 2023 akan digelar besok Kamis (9/11/2023).

Peserta CPNS 2023 yang lolos administrasi bersiap untuk menghadapi ujian besok.

Namun sebelum itu, peserta perlu mengetahu hal yang boleh dan tidak boleh saat tes SKD CPNS 2023.

Apa saja itu? bolehkah peserta bawa jam tangan? berikut penjelasannya dikutip dari kompas.tv, Rabu (8/11/2023).

Perlu diketakhui, peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD dan datang paling lambat 60-90 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi.

Hal ini, karena sebelum menjalani tes SKD, peserta akan melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Baca juga: Berikut Cara Melihat Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2023 di Laman Instansi dan Cetak Kartu Ujian

Hal yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

- Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto yang tertera sesuai dengan wajah peserta yang dicetak melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing

- KTP-elektronik atau Kartu Keluarga Asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Paspor Asli (bagi peserta SKD Titik Lokasi Luar Negeri) atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) Asli (bagi peserta

- SKD titik lokasi Luar Negeri);

- Alat tulis (ballpoint dan pensil kayu).

- Bagi peserta SKD titik lokasi Luar Negeri mungkin diharuskan membawa laptop pribadi.

Hal yang Tidak Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

- Membawa buku-buku dan catatan-catatan lainnya

- Kalkulator

- Telepon genggam (HP)/alat komunikasi lainnya

- Kamera dalam bentuk apapun

- Jam tangan

- Makanan dan minuman

- Senjata api/tajam atau sejenisnya

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Tes SKD CPNS 2023

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta SKD

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama SKD;

- Keluar ruangan, kecuali mendapat izin dari panitia

- Merokok, membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi SKD

- Melakukan tindakan kekerasan serta kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca juga: 15 Link Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2023, Perhatikan Dokumen Penting yang Harus Dibawa

Ilustrasi tes SKD.
Ilustrasi tes SKD. (Antara via KOMPAS TV)

 

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2023
 
1. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Pria

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup warna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang

2. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Wanita

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang

3. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK Wanita Berjilbab

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang

- Pelamar yang tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, membawa dokumen wajib atau melakukan hal-hal yang dilarang, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved