Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Korupsi Rp3,3 M, Eks Menpora Malaysia Dicambuk & Didenda Rp34 M, Kini Singgung Rakyat, Ibu Menangis

Korupsi Rp 3,3 Miliar, eks Menpora Malaysia dihukum cambuk dan didenda sebesar Rp 34 M, sempat singgung dan bahas rakyat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu
Eks menpora Malaysia yang sudah divonis hukuman karena kasus korupsi 

TRIBUNJATIM.COM - Korupsi Rp 3,3 Miliar, eks Menpora Malaysia dihukum cambuk dan didenda puluhan miliar rupiah.

Eks Menpora Malaysia yang usianya masih muda itu juga dihukum tahanan penjara selama 7 tahun.

Kasus korupsi eks Menpora Malaysia ini menjadi perbincangan di media sosial.

Setelah menjalani berbagai proses hukum, Syed Saddiq mengungkapkan perasaan serta tanggapan terhadap kasus yang menerpanya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang. 

Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk dan denda RM10 juta atau sekitar Rp34 miliar.

Demikian dilaporkan kantor berita negara Bernama melaporkan pada Kamis 9 November 2023.

Syed Saddiq Syed Abdul Rahman adalah anggota Malaysian United Democratic Alliance (MUDA) atau Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia.

Pada bulan September lalu, dia menarik dukungan untuk koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan alasan kekhawatiran korupsi setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan.

Baca juga: Suasana Sidang Lanjutan Korupsi DAK Dispendik Jatim, Hakim Geram saat Dengar Tanya Jawab Terdakwa

"Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan," kata Hakim Azhar Abdul Hamid.

Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.

Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana korupsi sebesar RM1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut

Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Partai Bersatu masih berkuasa.

Syed Saddiq yang kini berusia 30 tahun, adalah mantan ketua sayap pemuda Bersatu tetapi meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020. 

Dia dapat tetap menjadi anggota parlemen meskipun ada tuduhan.

Media lokal melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi telah mengizinkan mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding.​

Anggota parlemen terkemuka dari partai yang berpusat pada kaum muda ini adalah politikus pertama yang menghadapi hukuman cambuk karena korupsi, lapor New Straits Times.

Syed Saddiq mengatakan kepada wartawan bahwa dia menerima keputusan pengadilan, namun akan berjuang untuk membersihkan namanya di Pengadilan Banding.

Baca juga: Dapat Restu Presiden Jokowi, Zainuddin Amali Beri Sinyal Mundur dari Kursi Menpora: Fokus Sepak Bola

"Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menghadapi kritik masyarakat pasca-putusan tersebut.

"Untuk menjadi pemimpin yang dapat melakukan yang terbaik bagi negara, seseorang harus jujur dan bermoral untuk mewujudkan impian Malaysia. Saya akan menerima kritik apa pun karena saya tidak berbeda dengan orang lain di negeri ini,” tambahnya.

Syed Saddiq memeluk orang tuanya usai berbicara kepada pers.

Ibunya menangis.

Mantan menteri pemuda dan olahraga itu mengatakan dia akan mengumumkan pada pukul 5 sore mengenai posisi kepemimpinannya sebagai anggota parlemen Muar dan presiden MUDA.

MUDA pada bulan September menarik dukungan untuk koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim setelah penuntutan membatalkan tuduhan korupsi terhadap Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi.

Baca juga: Dapat Restu Presiden Jokowi, Zainuddin Amali Beri Sinyal Mundur dari Kursi Menpora: Fokus Sepak Bola

Hampir senasib dengan Syed Saddiq, Menpora Indonesia juga sempat diisukan dengan kasus korupsi.

Isu merebak menyebut Menpora Dito Ariotedjo menerima aliran dana sebesar Rp 

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo angkat bicara terkait namanya yang disebut menerima aliran dana untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Nama Dito disebut oleh saksi mahkota yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Potret Dito Ariotedjo. Presiden Jokowi akan melantiknya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/4/2023).
Potret Dito Ariotedjo. Presiden Jokowi akan melantiknya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/4/2023). (YouTube Tribunnews)

Menpora Dito Ariotedjo bahkan disbeut menerima uang Rp 27 miliar dari kasus korupsi BTS Kominfo.

Menpora Dito Ariotedjo akan dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi besok, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.

Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.

Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Permintaan Maaf Satpam Copot Paksa Bendera Palestina di Kendaraan Kurir, Tetap Dinonaktifkan

Smeentara itu, Dito Ariotedjo langsung menjawab isu tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo angkat bicara terkait namanya yang disebut menerima aliran dana untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Nama Dito disebut oleh saksi mahkota yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dito mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan terkait tudingan tersebut.

"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito usai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Dito mengatakan dirinya selama ini selalu kooperatif dalam menjawab tudingan tersebut. Ia menghormati proses hukum yang berjalan.

"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan gak pernah tidak ikut kan pasti ikut, karena kita yakin juga," kata Dito.

Dito mengatakan selalu hadir saat diminta keterangan soal kasus tersebut. Ia sudah menyampaikan pembelaan atau sanggahan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

"Oh semua sudah disampaikan secara resmi dan formil," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved