Berita Madura
Sejumlah Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Sampang Masih Kosong Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Bupati
Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, sejumlah jabatan tinggi pratama (JPT) dan administrator di lingkungan Pemkab Sampa
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, sejumlah jabatan tinggi pratama (JPT) dan administrator di lingkungan Pemkab Sampang, Madura masih kosong, Selasa (14/11/2023).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, terdapat tiga JPT yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Kepala Dishub.
Kemudian Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Sedangkan untuk pejabat administrator ada 10 jabatan yang kosong, meliputi sekretaris Dispendukcapil, Sekretaris Satpol PP, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Kabag umum Setkab, dan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan,
Lalu, Kabid Pendaftaran Penduduk, kabid Pelayanan Capil, Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, Sekcam Torjun, dan Kabid di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan bahwa, untuk pengisian kekosongan sejumlah jabatan strategis itu sudah ada ketentuan tersendiri dan kebijakan dari kepala daerah.
Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Sejumlah Mantan Kepala Daerah di Jatim Nyaleg di Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Pada prinsipnya, kata dia selama regulasinya masih bisa dan memperbolehkan, proses pengisian kekosongan JPT dan administrator tetap bisa dilaksanakan, meskipun sisa masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati hanya tersisa dua bulan.
"Pengisian kekosongan jabatan strategis untuk sementara melalui surat perintah Pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu adanya pelantikan pejabat definitif," pungkasnya.
Untuk diketahui, masa kepemimpinan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang
Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Khofifah-Emil, DPRD Jatim Kirim Surat Pemberhentian ke Kemendagri
Pemkab Sampang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jabatan Tinggi Pratama
Sampang
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.