Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Sejumlah Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Sampang Masih Kosong Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Bupati

Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, sejumlah jabatan tinggi pratama (JPT) dan administrator di lingkungan Pemkab Sampa

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, sejumlah jabatan tinggi pratama (JPT) dan administrator di lingkungan Pemkab Sampang, Madura masih kosong, Selasa (14/11/2023).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, terdapat tiga JPT yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Kepala Dishub.

Kemudian Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. 

Sedangkan untuk pejabat administrator ada 10 jabatan yang kosong, meliputi sekretaris Dispendukcapil, Sekretaris Satpol PP, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Kabag umum Setkab, dan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan, 

Lalu, Kabid Pendaftaran Penduduk, kabid Pelayanan Capil, Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, Sekcam Torjun, dan Kabid di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan bahwa, untuk pengisian kekosongan sejumlah jabatan strategis itu sudah ada ketentuan tersendiri dan kebijakan dari kepala daerah.

Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Sejumlah Mantan Kepala Daerah di Jatim Nyaleg di Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Pada prinsipnya, kata dia selama regulasinya masih bisa dan memperbolehkan, proses pengisian kekosongan JPT dan administrator tetap bisa dilaksanakan, meskipun sisa masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati hanya tersisa dua bulan.

"Pengisian kekosongan jabatan strategis untuk sementara melalui surat perintah Pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu adanya pelantikan pejabat definitif," pungkasnya.

Untuk diketahui, masa kepemimpinan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Khofifah-Emil, DPRD Jatim Kirim Surat Pemberhentian ke Kemendagri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved