Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korban Salah Tangkap di Bondowoso

Kuli Bangunan Bondowoso Jadi Korban Salah Tangkap, Dipaksa Ngaku Curi Uang, Mata Ditutup dan Dipukul

Misbahul Hasanah (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso diduga jadi korban salah penangkapan polisi pada 6 November 20

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network
SALAH TANGKAP: Korban Salah tangkap saat dirawat di Puskesmas Sumberwringin Bondowoso usai diinterogasi polisi (ist) dan Misbahul Hasanah, Korban salah tangkap dari polisi Bondowoso saat diwawancarai (tribunjatim) 

"Karena mata saya di tutup, adi saya tidak tahu siapa yang mukul. Dan kedua kaki saya dipelototi menggunakan batang pohon tebu, kayak digiling gitu," katanya.

Setelah diinterogasi secara kasar, Misbahul mengungkapkan baru diberi makan oleh penyidik, lalu dijemput keluarga dan kepala Dusun.

"Setah itu diam sejenak, kalau dibawa berobat ke Puskesmas (Sumber Wringin). Nginep di sana selama tiga hari, sangking sakitnya, yang paling parah itu di rahang dan punggung sini dan nafas pun saya sesak," katanya sambil menunjukan bagian punggungnya yang sakit.

Baca juga: Warga Bojonegoro Korban Salah Tangkap Trauma, Iringi Jenazah Putri Malah Dituduh Pelaku Tabrak Lari

Setelah pengobatan selesai, kata dia, pihak Polsek Sumberwringin mencoba memediasi dan mempertemukannya dengan pelapor berinisial F.

"Dan F meminta maaf ke saya, karena salah nuduh orang. Saat itu memang saya maafkan," urai Misbahul.

Namun, Misbahul merasa dirugikan dengan kejadian salah tangkap yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. Meskipun ganti rugi telah dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku akan melakukan penyidikan guna mengecek kebenaran, informasi miring yang menimpa instansinya tersebut.

"Akan Saya cek," jawabnya melalui pesan singkat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved