Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Komisi C DPRD Surabaya Soroti Proyek Pencegahan Banjir, Baktiono Ingatkan Keamanan dan Pemadatan

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mendesak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya lebih serius dalam menuntaskan proyek pemba

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/faiq nuraini
proyek drainase di Jl A Yani Surabaya, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mendesak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya lebih serius dalam menuntaskan proyek pembangunan saluran air. Terutama proyek drainase skala besar harus tuntas dan benar-benar bisa menjadi pengendali banjir di musim hujan mendatang.

Setidaknya tiga titik proyek saluran yang menjadi sorotan Komisi C. Yakni saluran di Jalan Randu, Jalan Tenggumung, dan Jalan Ahmad Yani.

"Selain wajib tuntas dan efektif mencegah banjir, jangan mengabaikan pengamanan dengan pembatas proyek. Jangan dibiarkan begitu saja," kata Baktiono, Kamis (16/11/2023).

Proyek-proyek pengerjaan saluran itu memerlukan pengamanan ekstra. Harus ada pemasangan pembatas jalan. Tujuannya agar pengendara yang melintas lebih aman. Jangan sampai membawa korban.

Politisi PDIP ini juga menyoroti teknis pengerjaan proyek. Menurutnya, proyek drainase itu perlu pemadatan yang tepat. Dia mengingatkan jangan hanya memasukkan sisa galian. 

"Saya yakin, pelaksana proyek seharusnya mengerti. Kalau hanya diuruk dan hanya dicemplungkan, bekas material itu akan goyang. Apalagi di tepi jalan raya, akan terkena getaran kendaraan," tegas Baktiono.

Harus Rekam Video 

Untuk mengawal proyek drainase yang bernilai puluhan miliar rupiah itu, Komisi C DPRD Surabaya mendesak agar ada pengawasan proyek lebih ketat dan detail. Komisi yang membidangi pembangunan ini pun menggelar hearing khusus dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya

Ketua Komisi C itu pun meminta pengawasan proyek diperketat. Setiap pengerjaan dan tahapan proyek harus disertai laporan yang detail. Misalnya, pemadatan sudah sampai lapisan tanah dan diklaim sudah dipadatkan. 

"Tapi kami minta laporan dalam bentuk video. Ada proses yang nyata dan riil. Dengan video akan tergambar nyata. Bukan ngaku-ngaku," tandas Baktiono.

Menurutnya, laporan pengerjaan itu penting. Di era IT, sekarang laporan pengerjaan proyek mudah dilakukan. Namun perlu bukti laporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Semua untuk memastikan anggaran proyek terealisasi dengan tepat. 

"Kami memberikan anggaran itu harus dikerjakan sesuai rancangan dan kontrak kerja. Bukan dikerjakan asal-asalan. Kami ragu sampai akhir tahun selesai," kritik Baktiono.

Anggaran yang digelontorkan untuk proyek drainase itu cukup besar. Saluran di Jl. Ahmad Yani menghabiskan Rp 18 miliar. Sedangkan saluran di wilayah Kenjeran menelan Rp 10 miliar. 

Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih selektif dan profesional dalam menentukan pelaksana proyek saluran. Harus diseleksi dan memilih kontraktor yang kredibel. Artinya, kontraktor yang berkualifikasi sesuai pengerjaan yang dilakukan. . 

"Pemkot sudah ada jaring pengamanannya, dari tim perencanaan, kontraktor, hingga pengawas. Itu semua ada uangnya. Pengawas bertugas dari awal sampai selesai, kalau perencanaan itu kita ada ahli, kalau itu kita percaya karena ada keilmuannya," tegasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved