Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Penertiban Tugu Pencak Silat di Pakel Tulungagung Tuntas, Aparat Gabungan Jadwalkan Kecamatan Lain

Penertiban tugu perguruan pencak silat di Pakel Tulungagung sudah tuntas, aparat gabungan menjadwalkan untuk kecamatan lain.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Penertiban tugu pencak silat di Desa Sanan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, 2023. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari resistensi, karena ada jadwal penertiban yang diketahui sebelumnya.

Setelah Kecamatan Pakel tuntas, maka total tugu pencak silat di fasilitas umum yang ditertibkan mencapai 35.

Jika total tugu perguruan pencak silat yang akan ditertibkan sejumlah 60, maka saat ini masih tersisa 25 tugu.

Dari data Bakesbangpol, hanya 2 kecamatan yang tidak ada tugu pencak silat, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Campurdarat.

“Kecamatan lain ada tugu pencak silat, tapi jumlah tidak banyak, satu atau dua. Nanti semua akan dijadwalkan untuk ditertibkan,” pungkas Bambang.  

Sebelumnya Forkopimda Tulungagung memberi batas waktu kepada perguruan pencak silat untuk menertibkan tugunya secara sukarela hingga Oktober 2023.

Setelah batas akhir itu terlewati, maka pemerintah akan turun tangan untuk menertibkan semua tugu tersisa.

Data di Bakesbangpol Tulungagung, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mempunyai 69 tugu perguruan.

Lalu PSNU Pagas Nusa mempunyai 30 tugu, IKSPI Kera Sakti 9 tugu, Porsigal 2 tugu dan Cempaka Putih 2 tugu.

Namun tugu yang ada di fasilitas umum dan wajib ditertibkan sejumlah 60 tugu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved