Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pejabat Imigrasi Bali Jadi Tersangka Pungli, Kantongi Sampai Rp 200 Juta Perbulan: Dapat Setoran

Kasus pungli layanan fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini diungkap Kejati Bali usai menerima laporan dari masyarakat.

Editor: Torik Aqua
bali-airport.com
Bandara Ngurah Rai Bali - Pejabat Imigrasi Bali jadi tersangka pungli, kantongi uang capai Rp 200 juta 

Dedy menyampaikan, lima orang yang ditangkap sempat dibawa ke Kejati Bali untuk dimintai keterangan.

Dari praktik pungli di bandara, nominal pungutan bisa mencapai Rp 100-Rp 200 juta setiap bulannya.

"Berdasarkan hasil pengecekan langsung tersebut diperoleh fakta benar ada terjadinya praktik (pungli) tersebut dengan nominal pungutan mencapai Rp 100 juta-Rp 200 juta per bulan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Bu Guru SD Kaget Ajukan Cuti Melahirkan Malah Diminta Uang Rp250 Ribu, Disdik Akan Cari Oknum Pungli

Ilustrasi pungli yang dialami warga desa di Cianjur Jawa Barat
Ilustrasi pungli yang dialami warga desa di Cianjur Jawa Barat (Tribunnews.com)

2. Terima aduan dari masyarakat

Kasus pungli layanan fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini diungkap Kejati Bali usai menerima laporan dari masyarakat.

Dilansir dari Kompas TV, Kamis, pelaku diduga meminta pungutan sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 bagi yang menggunakan jalur khusus.

Ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kejati Bali tidak hanya mengamankan lima orang, namun juga menyita uang diduga hasil penyalahgunaan senilai Rp 100 juta.

HS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung selama 20 hari ke depan.

3. Minta pungli secara cash


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengutarakan bahwa pungli pada fast track dijual kepada wisatawan asing senilai Rp 250.000.

Pelaku meminta pungutan melalui pembayaran secara cash atau tunai.

Meski begitu, Kejati Bali juga mendalami adanya pungli yang dilakukan melalui transfer atau QRIS.

"Dari keterangan saksi ada yang menyerahkan Rp 200.000, Rp 250.000, Rp 100.000. Jadi tidak pasti, rata-rata," ujar Putu dikutip dari Kompas.com, Kamis.

"Sementara yang kami dapatkan kemarin itu cash. Apakah ada pembayaran melalui transfer atau yang lain nanti kami akan kembangkan seperti apa," tambahnya.

4. HS terima uang pungli dari staf

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved