Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pejabat Imigrasi Bali Jadi Tersangka Pungli, Kantongi Sampai Rp 200 Juta Perbulan: Dapat Setoran

Kasus pungli layanan fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini diungkap Kejati Bali usai menerima laporan dari masyarakat.

Editor: Torik Aqua
bali-airport.com
Bandara Ngurah Rai Bali - Pejabat Imigrasi Bali jadi tersangka pungli, kantongi uang capai Rp 200 juta 

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa HS menerima uang hasil pungli dari empat staf yang kini sudah diamankan oleh Kejati Bali.

Empat orang tersebut adalah petugas imigrasi yang berjaga di konter pada Selasa malam dan statusnya masih sebagai saksi.

Ia menerangkan, uang yang didapat petugas konter dari pungutan fast track diberikan kepada HS.

Hasil pungli digunakan oleh HS atau diberikan kepada anggota yang satu regu.

"Diserahkan kepada tersangka selaku kasi (kepala seksi). Yang diamankan kemarin yang ada di tempat. Jadi yang bertugas. Dari kelima yang diamankan itu tidak semuanya menerima uang tersebut," ungkap Putu.

Putu menambahkan, ada empat grup petugas yang berjaga di konter imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain menangkap HS bersama stafnya, kejati Bali juga berencana memanggil petugas imigrasi lainnya untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Dugaan Pungli PTSL di Ponorogo, Kejari Janji Akhir Tahun Tetapkan Tersangka

5. HS dinonaktifkan

Buntut OTT Kejati Bali pada Selasa, HS resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabar penonaktifan HS dikonfirmasi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Bali, Barron Ichsan.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberi kepastian mengenai sanksi pemecatan apa hukuman lain yang dijatuhkan kepada HS.

"Sementara nonaktif. Kami asas praduga tak bersalah. Nanti kan biar hakim yang menentukan," ujar Barron dikutip dari Kompas.com, Kamis.

"Hukumannya sesuai peraturan ASN (Aparatur Sipil Negara). Kan ada peraturannya, tidak bisa langsung pecat-pecat aja," lanjutnya.

Barron juga menyampaikan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan terkait penangkapan HS oleh Kejati Bali.

Ia mengeklaim, pihaknya sudah berusaha mencegah praktik pungli, seperti memasang mesin pintu otomatis di konter imigrasi bandara.

"Kami sudah menyiapkan mesin autogate. Sedang proses pemasangan itu ada sekitar 30 unit. Akan datang lagi sekitar 50 unit. Ini untuk meminimalisir kontak antara petugas dan penumpang. Langkah-langkah perbaikan itu sebetulnya sudah kami lakukan," jelas Barron.

Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved