Berita Viral
Akhir Riwayat Warung Puncak Bogor Jual Teh Rp45 Ribu, Polisi Datangi Pemilik, Disoroti: Apa Sulitnya
Nasib akhir warung di Puncak Bogor yang jual teh Rp 45 ribu itu terungkap, kini didatangi polisi dengan menyoroti sikap kepada para wisatawan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Akhir riwayat warung viral di Puncak Bogor yang getok harga fantastis untuk wisatawan itu akhirnya didatangi polisi.
Kini polisi menguliti sikap pemilik dan pegawai warung.
Gegara viral, polisi datangi pemilik warung di Puncak Bogor akibat warung jual teh hangat Rp45 ribu .
Riwayat warung di Puncak Bogor itu tak bisa terselamatkan.
Kini, menurut penelusuran tim TribunnewsBogor.com, warung tersebut akhirnya tutup sementara.
Warung itu, berlokasi dekat pintu masuk Telaga Saat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah dikunjungi oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengingatkan pemilik warung untuk memasang daftar harga pada menu agar tidak ada kesalahpahaman dengan wisatawan.
"Kami sudah mendatangi warung tersebut dan jangan diulangi lagi, pasang harga di daftar menu, inikan karena tidak tahu jadinya merasa digetok," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (17/11/2023), seperti dikutip TribunJatim.com
Terkait alasan pemilik warung terkait biaya tambahan untuk wisatawan yang nongkrong lama, pihak kepolisian menyarankan untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui negosiasi dengan wisatawan atau pengunjung.
"Kalau ada alasan nongkrong lama, beri tahu saja, bisa dibicarakan bersama. Apa sulitnya?! Jangan langsung menetapkan biaya tambahan tanpa klarifikasi," tegasnya.
Baca juga: Kebohongan Penjaga Warung Puncak Getok Pembeli Teh Manis Rp 45 Ribu, Ketua Paguyuban: Nongkrong Lama
Eddy juga mengingatkan bahwa tidak semua wisatawan di Puncak memiliki tingkat sosial ekonomi yang sama, sehingga perlu komunikasi terbuka terkait biaya tambahan.
"Hidup itu tidak sama semuanya, ada yang bawa uang banyak, ada yang pas-pasan bahkan ada juga yang udunan (patungan)," ungkapnya.
Ia berharap agar pedagang di Puncak Bogor selalu berkomunikasi dengan wisatawan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
"Makanya kemarin yang Viral, sampai digetok harganya ya mungkin karena tidak biasanya, makanya supaya puncak tetap menjadi primadona bagi wisatawan pasanglah harga sesuai dengan kearifan lokal, silakan koordinasi dengan forkopimcam Cisarua," tandasnya.

Sementara itu, nasib warung viral tersebut akhirnya kini sudah tutup.
Kini, Satpol PP Kecamatan Cisarua pun sampai bertindak atas viralnya warung tersebut.
Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya bakal langsung mengambil tindakan tegas atas kasus ini.
Bahkan, warung viral itu kini sudah ditutup sementara.
Hal tersebut dikarenakan warung viral itu terkena hukuman oleh pemerintah setempat.

Warung itu terkena hukuman karena melanggar beberapa peraturan.
"Kalau ada yang melanggar, warungnya akan ditutup dulu selama satu bulan," ungkapnya.
Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama.
Namun, terkait mahalnya harga jajanan yang ada di warung kawasan Puncak Bogor ini memang sudah disepakati daftarnya.
Bukan hanya dari pemerintah Kecamatan Cisarua saja, tetapu harga tersebut sudah dirundingkan oleh Himpunan Pedagang Puncak (HPP).
"Iya ini kejadian bukan yang pertama kali ya, sehingga dibuatkanlah daftar menu yang terkait dengan harga makanan yang dijual, daftar menu itu dibuat oleh perhimpunan pedagang dan muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) hanya mengetahui saja," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (16/11/2023), seperti dikutip Tribun Jatim.
Dalam kejadian yang viral itu, menurutnya murni salah pedagang.

Saat itu, pedagang tidak memberitahukan kepada pembeli terkait peraturan dan harga yang ada.
"Memang salahnya mereka (pedagang) itu nggak komunikasi dulu dengan pembeli, harusnya mah kan dikomunikasikan dulu, apabila mau nongkrong lama dikenakan biasa tambahan atau apa," paparnya.
Saat ini, warung viral yang berada di Jalan RayaPuncak Bogor itu kondisinya sudah tutup.
Bagian depan warung terlihat ditutup oleh terpal biru.
Salah satu pegawai warung viral, Hamba (19) mengatakan, tutupnya warung ini karena malu sudah terlanjur viral.
Baca juga: Naikkan Harga Teh Rp 45 Ribu, Penjaga Warung Puncak Bogor Dipecat, Sebut Pelanggan Nongkrongnya Lama
"Kalau yang viral mah sebenarnya bukan saya yang jaga, saya mah bagian jaga siang," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (15/11/2023).
"Malu jadinya buka warung, udah viral begini," ungkapnya.
Bahkan, ia sempat membukanya pada malam hari, namun masih takut.
"Ini aja baru buka, takut. Emang kata bos jangan buka dulu," bebernya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Puncak Bogor, Mumuh menambahkan kalau mahalnya harga makan dan minum di Puncak Bogor terbilang sudah biasa.
Bahkan, menurutnya ada warung yang pernah menjual harga kopi Rp 100 ribu per cangkir.
Nota pembayaran jajanan dari warung itupun diunggah di media sosial oleh wisatawan.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Warung di Puncak Pasang Harga Teh Rp45 Ribu - Dana Nasabah Rp 21,5 Miliar Lenyap
Sementara itu, pemilik warung juga menjadi sorotan karena ternyata sikapnya yang sudah lama diperbincangkan tetangga sekitar.
Wakil Ketua HPP Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Ade Abdul Somad mengatakan oknum pedagang bandel yang baru saja bikin gaduh itu memang keras kepala.
Menurutnya pedagang tersebut bukan kali ini saja patok harga tak masuk akal itu dan pedagang tersebut pun tidak ada kesepakan dengan HPP.
Fenomena adanya getok harga itu pun diakui Himpunan Pedagang Puncak (HPP).
"Kalau masalah main harga sudah lama, semenjak dia di sini harganya sudah seperti itu. Tidak ada kesepakatan kalau dengan saya (HPP)," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (17/11/2023), dikutip jatim.tribunnews.com

Ade Abdul Somad juga mengatakan, HPP sudah pernah memberikan daftar harga yang sudah disepakati dengan pemerintah Kecamatan Cisarua.
Hanya saja warung makan viral tidak mematuhi cara kekeluargaan yang disampaikan.
"Masalah waktu nongkrong mah bisa aja alibi, tamu itu paling lama nongkrong dua jam udah ada aturannya dari himpunan juga, kalau lebih dari dua jam kita bilang baik-baik," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade Abdul Somad menyayangkan cari kesempatan yang dilakukan warung makan viral tersebut.
"Kalau lebih lama lagi sampai pagi seumpamanya mungkin itu agak berbeda, ada uang tip buat karyawan, tapi bilang secara baik-baik. Karena kan itu (karyawan) udah abis waktu, habis menunggu nah itu uang tip buat karyawan gitu, kalau harga si tetap," paparnya.
Baca juga: Tampilan Sukro Sultan dari Warung yang Getok Harga ke Wisatawan di Puncak, Jauh dari Normal?
Selain itu, Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Heri Risnandar bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang merugikan banyak pihak.
Heri Risnandar akan kembali melakukan musyawarah dengan HPP dan pedagang tersebut untuk mengetahui benang merahnya seperti apa dan evaluasi apa yang harus dilakukan.
"Nanti dengan rekan-rekan harus disepakati, kode etiknya harus ada dan harus dipatuhi juga oleh pedagang dan pembeli juga harus tau diri ya. Kita akan lakukan diskusi dulu dengan rekan-rekan (HPP)," tutupnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
warung di Puncak
penjaga warung di puncak Bogor
alasan pemilik warung di Puncak Bogor
warung jual teh hangat Rp45 ribu
Cisarua
Kapolsek Cisarua
AKP Eddy Santosa
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Ucapan Kalau Tidak Bisa Bayar Utang Jangan Berutang, Bikin Risman Amuk Pegawai Koperasi Hingga Tewas |
![]() |
---|
Brigjen TNI Minta Maaf usai Prajurit Hajar Ojol Sampai Patah Hidung Cuma Karena Diklakson |
![]() |
---|
Telanjur Tak Bawa Bekal, Siswa TK Menahan Lapar Dibanding Makan Ayam Menu MBG yang Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Oknum TNI Hajar Pengemudi Ojol Ngaku Khilaf & Tanggung Biaya Pengobatan, Keluarga Korban Tolak Damai |
![]() |
---|
Demi Biayai Anak Sekolah di UGM, Nunung Rela Jadi Driver Ojol, Tiap Bulan Bayar Cicilan Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.