Berita Madura
Antar Bantuan untuk Nenek, Pria Madura Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur, Bermula dari Masukkan Motor
Antar bantuan untuk nenek, pria di Madura malah tega mencabuli gadis di bawah umur, bermula dari memasukkan sepeda motor.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - AM, warga Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, tak berkutik saat diringkus polisi di rumahnya.
Pria berusia 38 tahun itu harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Sampang karena tega mencabuli gadis di bawah umur.
Kejadian bermula saat tersangka berkunjung ke rumah korban untuk mengantarkan bantuan kepada nenek korban.
Kala itu, tersangka tidak langsung pulang, melainkan masih mengobrol dengan nenek korban.
Waktu semakin malam membuat nenek korban meminta tolong kepada tersangka untuk memasukkan sepeda motor milik korban ke dalam rumah.
Korban pun turut membantu.
Kendaraan diletakkan di dalam kamar korban, sehingga tersangka bersama korban berada di satu kamar.
"Saat itu, tersangka meminta korban untuk tidak keluar kamar dan dipaksa untuk duduk. Di situlah tersangka menyetubuhi korban sembari mengancam," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Minggu (19/11/2023).
Pascakejadian, korban menelepon orang tuanya yang ada di Surabaya, kemudian bercerita bahwa telah dirudapaksa oleh tersangka.
Keluarga korbanpun melaporkan tersangka ke Polres Sampang.
Sehingga pihak kepolisian menangkap tersangka di rumahnya pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka mengakui perbuatannya,” terang Ipda Sujianto.
Ia menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 81 ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002.
Tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka terancam hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Kecamatan Omben
Sampang
mencabuli gadis di bawah umur
Ipda Sujianto
Madura
TribunJatim.com
berita Madura terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.