Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Dibakar Hidup-hidup Suami, Wanita Ikhlas Tak Beri Hukuman Meski Tubuh Penuh Luka: Boleh Pulang

Inilah cerita tentang istri dibakar hidup-hidup suaminya. Namun, wanita itu ikhlas tak memberi hukuman kepada suaminya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
eva.vn
Dulu Dibakar Hidup-hidup Suami, Wanita Ikhlas Tak Beri Hukuman Meski Tubuh Penuh Luka: Boleh Pulang 

Jasad TRH diketahui setelah ada pria yang mengaku sebagai keluarga korban datang ke TKP untuk mencari TRH yang tak bisa dihubungi

Bersama Ketua RT setempat, pria tersebut mendobrak pintu dan menemukan susunan kain dengan botol berisi pertalite yang mengarah ke kamar korban

Mereka pun membuat laporan ke polisi dan petugas pun datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

TRH masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan berdinas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Ia juga diketahui sebagai mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan.

Tetangga juga mengatakan bahwa korban menjadi dosen keperawatan di salah satu kampus swasta di Batam.

Baca juga: Suami Ajak Anak Bunuh Sang Ibu, Cemburu Istri Nikah Lagi, Rumah Si Mama Muda sampai Pernah Dibakar

Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh suaminya sendiri, Ahmad Yuda Ahmad Yuda ditangkap di terminal bus di Pekanbaru, Riau, saat hendak melarikan diri ke Medan, Sumut.

Sebelumnya untuk mengelabui polisi, Ahmad Yuda sempat ke Jakarta, dan dari Jakarta ia terbang ke Pekanbaru.

Bahkan agar pihak kepolisian tidak dapat mengenali dirinya, pelaku memakai rambut palsu.

Ahmad pun dibawa ke Batam pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia kemudian menjalani perawatan di RS Harapan Bunda karena ditembak aparat saat berusaha kabur. Ahmad mengaku telah membunuh istrinya karena terbakar cemburu.

Selama bekerja di Jakarta, ia mendapatkan informasi sang istri berselingkuh.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved