Kecelakaan Elf vs Kereta di Lumajang
FAKTA Kini Kecelakaan Elf Vs KA Probowangi Lumajang, Tewaskan 11 Orang, Penumpang Bayi Belum Ketemu
Tragedi kecelakaan maut Isuzu Elf versus Kereta Api Probowangi, jurusan Banyuwangi Surabaya di jalur Randuagung - Klakah.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Tragedi kecelakaan maut Isuzu Elf versus KA Probowangi, jurusan Banyuwangi Surabaya di jalur Randuagung - Klakah jalur perlintasan 63 Dusun, Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terkonfirmasi menelan korban jiwa sebanyak 11 orang, Minggu (20/11/2023).
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan pihaknya mengkonfirmasi jika kecelakaan tersebut juga menimbulkan korban luka berat sebanyak 4 orang dan masih dirawat di Puskesmas.
"11 orang meninggal dunia, lalu untuk korban luka berat sebanyak 4 orang sedang di Puskesmas," tutur Boy ketika dikonfirmasi.
Polisi masih terus berupaya melakukan evakuasi lantara terdapat kabar jika salah seorang bayi yang merupakan penumpang minibus bernomor polisi N 7646 T tersebut masih dilakukan pencarian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Mobil Elf vs Kereta Api di Lumajang, Sementara Ada 7 Korban Meninggal
Belum diketahui pasti jumlah penumpang dalam minibus elf berwarna biru itu kondisinya ringsek dan berada di sisi utara rel kereta itu.
Sementara itu, melalui siaran persnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan itu.
PT KAI mengonfirmasi kecelakaan lalu lintas antara mobil elf dengan KA 266 Probowangi relasi Ketapang - Surabaya Gubeng terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di km 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung - Stasiun Klakah sekira pukul 19.53 WIB.
Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa setidaknya sebanyak 11 orang meninggal dunia yang seluruhnya merupakan pengguna mobil elf tersebut.
Untuk penumpang KA 266 Probowangi dalam kondisi selamat.
Baca juga: Memasuki Tahun Politik, Pj Bupati Lumajang Wanti-wanti ASN Harus Netral dan Jaga Moral
Akibat kejadian ini, KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut.
"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.
Didiek mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.
Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.
Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.
KAI menghimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.
"KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Didiek.
Baca juga: Satpam Ponpes di Gresik Jadi Tersangka usai Larang Pengunjung Merokok, Polda Jatim Periksa CCTV
Sementara itu, kecelakaan maut juga terjadi di Gresik.
Terjadi kecelakaan maut di Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023).
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Cerme, Gresik, tewas di jalan umum Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Diketahui korban bernama M Rendi Kurniawan, pemuda berusia 19 tahun.
Korban tewas usai terlibat kecelakaan adu moncong sesama sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Bermula saat kendaraan Honda Vario nopol W 6478 CI, yang dikendarai korban M Rendi Kurniawan berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban tidak memperhatikan arah depan jalan menikung.
"Pemotor Honda Vario tidak menguasai setir dengan wajar, sehingga benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan dari arah timur ke barat, sepeda motor nopol W 2974 AZ, yang dikendarai Nurman Alifudin (25) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Kedua kendaraan saling berbenturan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Tita Puspita, Jumat (17/11/2023).
Korban jatuh ke arah kanan, dengan keadaan telentang.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik," tukas Iptu Tita Puspita Agustina
Kecelakaan Elf vs Kereta di Lumajang
kecelakaan maut
Isuzu Elf
KA Probowangi
penumpang meninggal
penumpang bayi
PT KAI
Lumajang
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Satlantas Polres Lumajang Akan Berdayakan Sukarelawan Jaga Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu |
![]() |
---|
Anggaran Terbatas, Pj Bupati Lumajang Sebut Pemasangan Palang Pintu Kereta Baru Bisa Dilakukan 2024 |
![]() |
---|
Investigasi Kecelakaan Maut di Lumajang, KNKT Periksa Bangkai Minibus Elf yang Tertabrak Kereta Api |
![]() |
---|
Sosok Sopir Elf yang Ditabrak Kereta di Lumajang, Ternyata Seorang Driver Online, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Kelalaian Sopir Elf yang Ditabrak Kereta Api di Lumajang, Tak Injak Rem, Sempat Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.