Hubungan Tak Direstui, Pria Beristri ini Bunuh Ibu Lalu Buang ke Sumur dan Aniaya Anak: Cemburu
Pelaku juga membuang jasad SB ke dalam sumur tak jauh dari rumah korban. Lalu terduga pelaku juga aniaya anak SB berinisial TB (45) hingga kritis.
TRIBUNJATIM.COM - Polisi menangkap pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membunuh ibu dan aniaya anak hingga kritis.
Ternyata motif pembunuhan itu akibat asmara.
Diketahui, pelaku yang bernama Dominggus (30) ditangkap ketika sembunyi di hutan dan perkebunan di Dusun Moncongloe, Desa Pacellekang, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa sekitar pukul 20.00 Wib, Minggu (19/11/2023).
Dua kaki Dominggus ditembak polisi menggunakan timah panas karena dia berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Baca juga: Tampang Jambret Sadis di Gresik yang Incar Pemotor Wanita, Dihadiahi Timah Panas Polisi
Pelaku menganiaya seorang ibu berinisil SB (65), warga Jalan Muh Yamin Baru, Kota Makassar.
Selain itu, pelaku juga membuang jasad SB ke dalam sumur tak jauh dari rumah korban.
Lalu terduga pelaku juga aniaya anak SB berinisial TB (45) hingga kritis.
Kapolrestabes Makassar Kombes, Mokhamad Ngajib mengatakan, motif pembunuhan sadis ini terjadi akibat Dominggus cemburu terhadap korban TB (45) yang merupakan mantan kekasihnya.
"Motifnya cemburu menganggap bahwa korban (TB) melakukan hubungan dengan pria lain.
Sedangkan pelaku sudah beristri.
Dan dari keterangan pelaku, karena sudah beristri makanya korban tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku," kata Ngajib kepada awak media di Mapolres Makassar Jl Kerung-Kerung, Senin (20/11/2023).
Sementara, kata Ngajib, pelaku tega membunuh SB (65) ibu mantan kekasihnya itu karena merasa hubungannya dengan TB tidak direstui, sehingga Dominggus gelap mata dan membunuh SB.
"Ibunya (SB) dibunuh karena dianggap menghalangi dan salah satunya tidak menerima atau merestui hubungan anaknya (TB) dan pelaku (Dominggus)," tuturnya.
Ngajib mengaku berkat kerja keras tim dari unit Jatanras Porestabes Makassar bersama dengan anggota Polsek Makassar pelaku berhasil diringkus dalam kurung waktu kurang dari 12 jam.
"Alhamdulillah berhasil ditangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, saat penangkapan di daerah pegunungan dan berusaha melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan," tandasnya.
Jasad Kenakan Kaus Bertuliskan Nama Caleg Ditemukan Mengambang di Perairan Selat Bali |
![]() |
---|
Tarif Gratis Bus Transjatim Rute Surabaya-Bangkalan Buat Jumlah Penumpang Melonjak 150 Persen |
![]() |
---|
Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
![]() |
---|
Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Rabu 20 Agustus 2025: Sidoarjo Surabaya Mojokerto Ngawi Hujan Pagi Hari, Bondowoso Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.