Berita Trenggalek
Pemkab Optimalkan Fungsi Pos Curhat Tiap Desa, Berantas Kekerasan Perempuan dan Anak di Trenggalek
Pemkab mengoptimalkan fungsi pos curhat di setiap desa, berantas kekerasan perempuan dan anak di Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar pembekalan konselor rumah perlindungan perempuan dan anak di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (20/11/2023).
Dalam pembekalan tersebut, pos curhat yang sudah disediakan di setiap desa, fasilitasnya akan dilengkapi untuk memaksimalkan upaya perlindungan perempuan dan anak.
"Fokusnya ada tiga hal, yaitu mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, lalu mencegah perdagangan manusia, dan mencegah ketidakadilan akses, baik ekonomi maupun pendidikan," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Senin (20/11/2023).
Pembekalan tersebut menggandeng lintas sektor, bukan hanya dari Dinsos, tapi juga Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dengan langsung pelatihan IT dan tata busana.
Harapannya konselor bisa menularkannya ke perempuan di masing-masing desa untuk meningkatkan ekonomi keluarga sehingga tidak sampai terjadi perdagangan manusia.
Pelatihan pemberdayaan perempuan tersebut menurut Mas Ipin, sapaan Mochamad Nur Arifin, juga bisa digunakan sebagai deteksi dini adanya kasus kekerasan perempuan di satu keluarga.
"Kasus kekerasan itu seperti iceberg (gunung es) tidak bisa diukur apakah jumlah yang muncul di permukaan itu benar-benar jumlah kasusnya, jangan-jangan banyak yang tidak berani speak up (melapor)," lanjutnya.
Dengan adanya berbagai program pelatihan pemberdayaan perempuan bisa dilakukan deteksi dini, jika ada warga yang tidak datang dan sama sekali tidak ikut pelatihan dengan berbagai alasan, maka konselor perlu mendalami lebih lanjut kondisi perempuan tersebut.
"Atau ada perempuan yang biasanya aktif ikut kegiatan kok jadi tidak aktif, itu harus dikunjungi konselor. Karena kalau di ruang publik baik, berarti di ruang privat insyaallah baik baik saja," ucap Mas Ipin.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta setiap anggota keluarga yang mengetahui adanya kekerasan perempuan dan anak untuk melapor ke pos curhat desa, atau jika ingin lebih privat bisa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPSA) yang ada di Gedung Bhawarasa, Komplek Pendopo Manggala Praja Nugraha atau ke hotline 082233343800.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini menekankan pentingnya sinergi, mulai dari lingkup keluarga untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pengasuhan tidak bertumpu pada seorang ibu saja, tapi bapak di rumah, makanya kita punya program satu jam bersama ayah, ayah tidak hanya menemani fisiknya saja, tapi lahir dan batinnya juga, menemani belajar dan bermain," ujar Novita Hardini.
Selain itu, sinergi antara kader PKK dan konselor yang ada di setiap desa juga dibutuhkan sebagai bentuk preventif atau mencegah kekerasan terjadi.
"Jadi bukan hanya menerima laporan, tapi juga berinteraksi langsung memberikan pendampingan psikologis kepada masyarakat," pungkasnya.
Trenggalek
Pendopo Manggala Praja Nugraha
Mochamad Nur Arifin
Mas Ipin
Novita Hardini
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
|
|---|
| Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
|
|---|
| Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
|
|---|
| Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
|
|---|
| Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemkab-Trenggalek-menggelar-Pembekalan-Konselor-Rumah-Perlindungan-Anak-dan-Perempuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.