Pemilu 2024
Pemkab Tulungagung Resmi Hibahkan Rp 70 M Untuk Pilkada 2024, Tahun Ini Dicairkan Rp 10 Miliar
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tulungagung tahun 2024, Senin (20/11/2023).
Penerima hibah adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung selaku penyelenggara Pemilu, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung sebagai lembaga pengawas.
Total dana yang dihibahkan mencapai Rp 70 miliar lebih, dengan rincian Rp 53 miliar lebih untuk KPU dan Rp 17 miliar untuk Bawaslu.
“Ini bagian dari Kewajiban kita, bahwa di tahun 2023 ini harus segera menandatangani naskah perjanjian hibah untuk KPU dan Bawaslu. Sudah kita sepakati tentang anggarannya,” jelas Heru.
Lanjut Heru, seharusnya dana hibah ini sudah dicairkan 40 persen di tahun 2023 ini.
Baca juga: Kemarau Panjang, Kekeringan di Tulungagung Meluas, Warga Desa Sidem Minta Bantuan Air Bersih
Namun karena ada kendala keuangan daerah, maka dibuat kesepakatan bersama dengan KPU dan Bawaslu.
Untuk tahun 2023 ini KPU akan menerima pencairan Rp 8 miliar dan Bawaslu akan menerima pencairan Rp 2 miliar.
“Nanti sisanya akan dicairkan satu tahap di tahun 2024. Kami prioritaskan, sekitar Januari 2024,” tegas Heru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, pencadangan anggaran sudah dilakukan sejak 2023.
Seluruh dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 ini sudah selesai disisihkan, sehingga di tahun 2024 nanti tidak ada penganggaran lagi.
Sesuai ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Tulungagung, telah dicadangkan Rp 65 miliar.
Namun karena ada pembengkakan, kekurangan anggaran ini telah dicukupi dari APBD.
Baca juga: Petaka di Hari Jadi Tulungagung, Seorang Warga Terinjak-injak saat Ritual Buceng Lanan dan Wadon
“Semua sudah dicukupi, tidak perlu ada penganggaran lagi di tahun 2024 nanti. Tidak semua diambil dari dana cadangan,” papar Galih.
Diakui Galih, pencadangan dana ini hanya strategi untuk pemenuhan anggaran Pilkada 2024.
Pj Bupati Tulungagung
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
dana hibah
KPU Tulungagung
Bawaslu Tulungagung
Pemilu 2024
TribunJatim.com
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.