Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kapolda Jatim Dorong Pemkab dan Pemkot Segera Anggarkan Pembangunan Pos Perlintasan

Komitmen ini makin digencarkan menyusul adanya insiden kecelakaan tragis di perlintasan ruas jalur Randuagung-Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bakal terus mendorong semua pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim untuk membuat pos palang pintu perlintasan, Rabu, (22/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bakal terus mendorong semua pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim untuk membuat pos palang pintu perlintasan sebidang yang terdapat di wilayahnya masing-masing. 

Komitmen ini makin digencarkan menyusul adanya insiden kecelakaan tragis di perlintasan ruas jalur Randuagung-Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Klakah, Lumajang, Jatim. 

Titik perlintasan tersebut menjadi lokasi kecelakaan maut sebuah minibus elf berisi rombongan alumni SMK Indah Mardi angkatan 1987, Surabaya, hingga menewaskan 11 orang, dan membuat empat orang lainnya, terluka berat, pada Minggu (19/11/2023) malam. 

Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan, upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dipicu perlintasan KA sebidang selalu dicanangkan sosialisasinya dari tahun ke tahun, termasuk oleh pejabat kapolda sebelumnya. 

"Terpenting ini momennya kebijakan kapolda yang lama  untuk segera mengadakan palang pintu lintasan KA harus segera diwujudkan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/11/2023). 

Mulai akhir tahun 2023, pihaknya bakal mendorong semua pemkab dan pemkot untuk segera menganggarkan pengadaan pos palang perlintasan dan petugas penjaganya. 

"Sudah saya koordinasikan, di tahun 2024 mayoritas kabupaten dan kota yang memiliki jalur KA yang belum ada palang pintunya, akan dimaksukkan dalam APBD masing-masing. Sehingga tahun 2024 bisa kita wujudkan palang pintu KA," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA sebidang. 

Berdasarkan catatannya yang diperoleh dari Analisis dan Evaluasi Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas akibat perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, pada kurun waktu dua tahun kebelakang.

Tahun 2021 terdapat 144 kejadian, luka berat 17 orang, luka ringan 24 orang, dan meninggal dunia 36 orang.

Kemudian, pada tahun 2022 terdapat 175 kejadian, luka berat 50 orang, luka ringan 70 orang, dan meninggal dunia 105 orang.

Sedangkan mulai bulan Januari 2023 sampai bulan Agustus, terdapat 31 kejadian, luka berat 16, orang, luka ringan 5 orang, dan meninggal dunia 29 orang.

Kemudian, berdasarkan catatan yang dihimpun dari seluruh polres jajarannya. Dari 907 perlintasan sebidang se-Jatim, terdapat 748 belum berpalang dan belum terdapat petugas penjaganya. 

Lalu, dari 20 kabupaten atau kota yang terlewati rel perlintasan lintasan sebidang, hanya 14 kabupaten atau kota sudah menganggarkan untuk pembangunan lintasan sebidang. 

Sedangkan, enam kabupaten sisanya belum menganggarkan untuk pembangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved