Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT di Bondowoso

Lebih Empat Jam Mengobok-Obok Kantor Kontraktor Jember, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kontraktor CV Arta Guna di RT 3 RW3 Lingkungan Kepatuhan Kelurahan Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Penyidik KPK Keluar dari Kantor Kontraktor di Jember, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kontraktor CV Arta Guna di RT 3 RW3 Lingkungan Kepatuhan Kelurahan Jember.

Penggeledahan itu berlangsung selama empat jam lebih, Rabu (22/11/2023).

Kedatangan penyidik dari Lembaga Anti rasuah saat mengobok-obok Kantor pengusaha kontruksi di Jember bernama Edi itu, sejak 10.00 WIB.

Terlihat, Penyidik KPK membawa dua koper dan satu kardus yang berisi dokumen berkas. Saat mereka keluar dari Kantor Kontraktor Jember tersebut sekira pukul 14.03 WIB.

Seluruh bekas yang telah disita, KPK masukan ke dalam Mobil Toyota Hi-Ace. Setelah itu mereka meninggalkan Kantor Kontraktor yang berada di Jalan Trunojoyo Jember.

Road Show penggeledahan KPK di Jember ini, untuk mendalami hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Tape, dalam mengungkap kasus diduga suap di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Baca juga: Dalami Hasil OTT di Bondowoso, KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember 

Ketua RT 3 RW 3 Lingkungan Kepatihan, Arif Bambang Irawan mengaku selama KPK menggeledah, dirinya dipanggil untuk menjadi saksi operasi pengamanan berkas.

"Untuk menjadi saksi aja, cuma untuk masalah detailnya saya tidak berani (komentar). Biar sana (KPK) saja," ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan KPK sekarang di Kantor Kontraktor tersebut, bukan kewenangan Ketua RT.

"Ini (yang ditangani) kasus lain, di luar tanggung jawab saya (sebagai Ketua RT)," kata Bambang.

Moh.Husni Thamrin, Teman dari Kontraktor yang diperiksa mengatakan, KPK bukan menggeledah Kantor CV Arta Guna, tetapi Cv. Realina. Sebab memang kebetulan, kantornya bareng.

Baca juga: Penasehat Hukum Komentari Soal Eks Kadispendik Jatim dan dan Kepsek SMK Jember Dituntut 9 Tahun Bui

"Kami tidak tahu apa yang terjadi, yang jelas ada Tim dari KPK. Katanya pengambangan OTT di Bondowoso, kebetulan kami memang dapat pekerjaan disitu," ucapnya.

Thamrin mengatakan, KPK menyita beberapa berkas proyek lelang tender. Namun, dia mengaku tidak tahu jumlah total dokumen yang dibawa.

"Karena dia juga rekanan, kebetulan mendapatkan paket melalui lelang. Sebenarnya banyak di Bondowoso, dan kebetulan kami dapat salah satunya," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved