Berita Pasuruan
Ciduk 2 Tersangka, Bea Cukai Pasuruan Gagalkan Peredaraan Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp 277 Juta
Komitmen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan untuk memberantas peredaran rokok ilegal terus ditunjukkan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Kendati demikian, kata Hatta, pihaknya bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan akan terus berupaya melakukan penyidikan terpadu.
“Baik MZ dan S saat ini sedang dalam proses pengejaran. Kami masih terus kembangkan, termasuk koordinasi dengan bea cukai di Madura atau Situbondo,” urainya.
Keduanya dijerat dengan pasal Pasal 54 Jo. 56 Undang-Undang No 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Keduanya terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Dimas Rangga, Kasubsi penuntutan eksekusi dan upaya hukum luar biasa menyebut, pembongkaran rokok ilegal tanpa cukai itu harus jadi pendidikan hukum.
“Dalam penyidikan terpadu nanti, kami akan kejar apa betul baru mengirimkan tiga kali, dan upahnya segitu. Kita kejar asetnya, apalagi kalau TPPU,” tutupnya
peredaran rokok ilegal
rokok tanpa cukai
KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan
Bea Cukai
Pasuruan
TribunJatim.com
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.