Berita Jatim
Tanda Tangani Kesepakatan Bersama PI 10 Persen WK Migas di Madura, Khofifah Optimis Tingkatkan PAD
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 Persen.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 Persen Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta South East Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11) malam.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.
Usai menandatangani kesepakatan bersama ini, Gubernur Khofifah mengatakan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka ia optimis PI 10 Persen ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah.
Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10 Persen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10 Persen.
"InsyaAllah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah tersebut, dan Jawa Timur pada umumnya," terangnya.
Baca juga: Megahnya Gedung MUI Tower Jatim dengan 5 lantai, Gubernur Khofifah Harap Jadi Majelis Ilmu
Agar seluruh tahapan tersebut berjalan dengan lancar, Khofifah mengajak kepala daerah pengelola PI 10 Persen untuk terus melakukan monitoring dan mengikuti perkembangan proses dari setiap tahapan. Karena, prosesnya ke depan cukup panjang sehingga dibutuhkan sinergi untuk mengawalnya.
"Pak Bupati Sampang dan Ibu Wakil Bupati Sumenep kita harus terus melakukan monitor. Kemudian bersama-sama kita _update_ keberlanjutan tahap demi tahap," ujarnya.
Khofifah mengatakan, ada sepuluh tahapan yang harus dilakukan agar PI 10 persen ini benar-benar terealisasikan. Tidak hanya itu, diperlukan waktu cukup lama agar semua proses bisa terlewati.
"Jadi memang harus saling memonitor, saling bersinergi, dan saling memberikan penguatan supaya tahap demi tahap bisa kita lakukan percepatan," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Khofifah, agar PI 10 persen bisa menjadi sumber pendapatan daerah, maka dibutuhkan semangat dan optimisme. Pasalnya pengelolaannya juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok Migas sebagai kontraktor.
Baca juga: Alasan Gubernur Khofifah Naikkan UMP Jatim 2024 Sebesar Rp 125 Ribu: Pertimbangkan Keadilan
"PI ini bisa memberikan tidak hanya sekadar sumber pendapatan daerah tetapi juga ada transformasi dari _managerial skill_ dan tentu SDM di masing-masing daerah," ungkapnya.
Hal ini, lanjut Khofifah, karena pengelolaan PI 10
Participating Interest (PI)
minyak dan gas bumi
Madura
Gubernur Jatim
Khofifah Indar Parawansa
TribunJatim.com
| Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
|
|---|
| Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
|
|---|
| Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
|
|---|
| Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
|
|---|
| Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Gubernur-Jatim-Khofifah-Indarwansa-tandatangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.