Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar

Kronologi Pembunuhan Wanita Blitar yang Kerangkanya Dicor dalam Kamar, Pelaku Berdalih Tempat Pusaka

Kronologi lengkap pembunuhan wanita di Blitar yang kerangkanya ditemukan dicor di dalam kamar rumah. Pelaku berdalih tempat menyimpan pusaka.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang jasadnya dicor di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023). 

Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia. Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut. 

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar AKBP Danang Setiyo PS.

Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Maghrib. 

Setelah Maghrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya. 

Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban. 

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya. 

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut. 

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Fitriani (21), sempat menggembok pintu salah satu kamar rumah yang digunakan untuk mengubur jasad istrinya.

SH juga berpesan agar gembok pintu kamar tidak dibuka, ketika hendak menjual rumah kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Hal itu diungkapkan, Subagyo (53), kakak ipar lain SH, Jumat (24/11/2023).

Menurut Subagyo, SH pernah minta ke Sugeng agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.

Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH. Karena, kebetulan SH memang suka dengan barang antik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved