Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar
Alasan Pria Blitar Bunuh Istri Lalu Cor Jasad di Kamar, 2 Tahun Baru Ketahuan, Perselingkuhan Dikuak
Misteri pembunuhan di Blitar terungkap berkat penemuan kerangka yang dicor di sebuah lantai rumah. Fitriani dibunuh suaminya Supria 2 tahun lalu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Ketika bertemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cekcok mulut. Di tengah-tengah cekcok itu, Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.
Seketika korban terjatuh di lantai.
Baca juga: Kerangka Manusia Dicor di Rumah Blitar, 1 Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Handono lalu mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.
Dari hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak laki-laki usia 7 tahun dan 4 tahun.
Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.
Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia.
Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar AKBP Danang Setiyo PS.
Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Maghrib.
Setelah Maghrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.
Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.
"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
penemuan kerangka yang dicor
suami bunuh istri lalu cor jasadnya
Suprio Handono
Fitriani
kerangka manusia dicor di Blitar
AKBP Danang Setiyo PS
Kabupaten Blitar
TribunBreakingNews
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nasib Tersangka yang Cor Jasad Istri hingga Jadi Kerangka di Blitar, Bakal Dijerat Pasal KDRT |
![]() |
---|
Kapan Rekonstruksi Suami Cor Jasad Istri di Rumah Blitar? Polisi Tunggu Pemeriksaan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Dalami Motif Asmara di Kasus Jasad Wanita Dicor di Blitar, Polisi Periksa Pria Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Wanita Blitar yang Kerangkanya Dicor dalam Kamar, Pelaku Berdalih Tempat Pusaka |
![]() |
---|
Cerita Kakak Ipar Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Kamar Rumah Blitar: Korban Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.