Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru SD Digaji Rp300 Ribu Sebulan, di Kwitansi Tertulis Rp9 Juta, Ketum Forgupaki: Suka-suka Kepsek

Fakta soal gaji guru SD yang tak layak itu terungkap saat Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) melakukan audiensi ke DPRD Jakarta

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunTimur
ILUSTRASI: Guru SD Digaji Rp300 Ribu Sebulan, di Kwitansi Tertulis Rp9 Juta, Ketum Forgupaki: Suka-suka Kepsek 

Abraham menuturkan pihaknya sebenarnya sudah lama mengutarakan keluhan para guru honorer itu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun selama itu pula, tak pernah ada hasil yang didapat.

Hal ini akhirnya membuat Forgupaki memutuskan untuk beraudiensi dengan Komisi E DPRD DKI yang menangani bidang pendidikan.

"Terpaksa kami naik ke Komisi E supaya kesejahteraan para guru honorer ini diperhatikan," kata Abraham.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah meminta Disdik untuk mengusut kasus yang dialami guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 itu.

Menurutnya, jika praktik semacam itu memang benar terjadi di SDN Malaka Jaya 10, maka kepala sekolah harus bertanggungjawab.

"Kepala sekolahnya harus diganti itu kalau kejadian kayak begini. Ga ada ampun lagi (kejadian) di SD Malaka Jaya 10," kata Ima dalam rapat.

Ima pun menyoroti penggunaan anggaran pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan cukup besar oleh Pemprov DKI tiap tahunnya jika upah guru honorer masih tidak layak.

Menurut Ima, para guru honorer bisa dibiayai oleh dana BOP atau BOS agar kehidupan mereka sejahtera.

"Ini harus diaudit nih (dana BOP dan BOS), jangan sampai nanti bahasanya ga ada uang, padahal uang miliaran yang diturunin untuk BOP BOS," kata Ima.

Baca juga: Kena Skandal, Gaji Artis Rp 150 Juta Per Jam Jeblok Mendadak Tak Laku, Kini Sibuk Masak di Dapur

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo irit bicara soal kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat gaji guru agama Kristen.

Ia hanya menyebut kasus ini masih didalami oleh Disdik.

“Kasusnya sedang ditangani,” ucapnya singkat, Jumat (24/11/2023).

Purwo enggan menjelaskan lebih jauh perihal penyelidikan yang tengah dilakukan Disdik DKI.

Ketika TribunJakarta.com coba kembali bertanya apakah pihak Disdik DKI sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah, Purwosusilo tak menjawab.

Baca juga: Pekerja Kota Malang Minta Kenaikan Upah Setara Jumlah Kenaikan Gaji PNS, Pj Wali Kota: Akan Dikaji

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved