Berita Kabupaten Malang
Iming-iming Beri Es Cincau Gratis, Pria di Malang Lecehkan Bocah, Histori Browser Pelaku Terungkap
Iming-iming beri es cincau gratis, pria di Malang lecehkan bocah di bawah umur, histori web browser pelaku terungkap.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Kasro yang melihat korban bermain, memanggilnya dan menawari es cincau. Ia pun mempersilakan korban mengambil sendiri es cincau di gerobak.
Ketika korban mengambil es, Kasro lantas melakukan aksinya. Bahkan, ia juga memfoto korban dengan ponsel yang ia bawa.
"Pada hari Jumat (24/11/2023) diketahui pukul 18.00 WIB, sebuah akun Facebook yang bernama WILDA telah memposting sebuah rekaman video CCTV berdurasi 30 detik yang memuat rekaman video hingga viral," imbuhnya.
Orang tua korban yang mengetahui video tersebut, tidak terima. Kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kini, Kasro harus mendekam di balik jeruji berisi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Malang
terekam kamera CCTV
viral di media sosial
AKP Gandha Syah
Kecamatan Pakisaji
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.