Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tersangka Baru Penganiaya Kuli Panggul di Surabaya Diamankan Polisi saat Jalani Rehabilitasi Narkoba

Penganiaya kedua kuli panggul di Surabaya ditangkap polisi saat jalani rehabilitasi narkoba, sempat buron 4 bulan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
SR (kaos putih) ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya atas kasus penganiayaan kuli pasar UKA hingga mengakibatkan tewas. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masih ingat dengan kasus Arifin, kuli pasar UKA yang dianiaya hingga tewas karena dituduh menyenggol payudara istri juru parkir? Jatantas Polrestabes Surabaya telah menangkap satu tersangka baru. Sebelumya polisi telah menangkap Aris.

SR (37) itulah identitas tersangka kedua. Tersangka ini sebelumnya sembunyi sekitar empat bulan lamanya. Dia dibekuk saat menjalani rehabilitasi narkoba.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, SR menjalani rehabilitasi di Plato Foundation beralamat di Jalan Cipta Menanggal.

Penangkapan berjalan mulus tidak ada perlawanan. "Tersangka saat itu pasrah," ucapnya.

Peran SR menggeroyok Arifin ialah menendang bagian organ tubuh yang sangat vital. Yakni bagian perut. Ditambah lagi, menyepak berkali-kali  kaki kiri korban.

Menurut keterangan para saksi Arifin telah dikeroyok tiga orang. Yakni Aris, SR, dan ID. Sepulang dari pasar Arifin mengeluh dadanya sakit.

Oleh keluarganya kemudian dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit Arifin tewas.

Aris dan SR sudah tertangkap. Namun, ID sampai sekarang masih buron.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved