Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Larang Pelanggannya Ngutang Rokok, Penjaga Kios Dibacok Parang Hingga Luka Berat: Sering

Rosmawati dibacok menggunakan parang dan mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit akibat di iris dengan parang di kepala

Editor: Torik Aqua
Kontan/Muradi
Ilustrasi rokok - Pemuda ngamuk akibat tak boleh ngutang rokok 

TRIBUNJATIM.COM, MEULABOH – Apesnya penjaga kios yang dibacok oleh pria yang berniat ngutang rokok.

Penjaga kios bernama Rosmawati (41) di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat, mengalami luka berat, Minggu (26/11/2023).

Rosmawati dibacok menggunakan parang dan mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit akibat di iris dengan parang hingga terkelupas bagian kulit kepala.

Pelakunya adalah Rian (29) akibat tak diberi utang rokok oleh korban.

Baca juga: 50 Slop Rokok Raib Digondol Malin di Toko Grosir di Madiun, Kerugian Capai Rp 23 Juta

Atas kejadian itu, tersangka yang satu gampong atau satu desa dengan korban berhasil diaman oleh warga.

Pelaku diserahkan ke Polres Aceh Barat pada hari itu juga.

Apalagi pihak korban melaporkan kejadian tersebut yang tidak terima atas penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku.

Sementara Rosmawati masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Cut Nyak Dhien Meulaboh, akibat terkelupasnya bagian kulit kepala akibat irisan parang oleh pelaku.

“Benar, ada warga Leuhan mengalami penganiayaan berat oleh pelaku.

Gegara tidak tidak dikasih ngutang rokok oleh korban,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada Serambinews.com, Minggu (26/11/2023).

Disebutkan, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat.

Guna menjalani proses hukum berikutnya atas tindakan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Peristiwa tersebut terjadi kios komplek perumahan  CRS Dusun Cot Seumatang, Gampong Leuhan, sekitar pukul 13.00 WIB siang, Rosmawati saat itu sedang menjaga kios.

Kemudian datang pelaku untuk berhutang rokok.

Namun korban tidak memberikan dikarenakan pelaku sudah sering berhutang namun tidak pernah membayarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved