Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Buka Posko Aduan, Warga Bisa Melapor jika Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Jatim membuka Posko Aduan Masyarakat, warga bisa melapor jika menemukan dugaan hoaks Pemilu 2024 dan potensi pelanggaran.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, 2023. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh unsur masyarakat didorong untuk turut mengawasi proses Pemilu 2024, termasuk masa kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Jika mendapati ada dugaan hoaks pemilu dan potensi pelanggaran, warga bisa memanfaatkan Posko Aduan Masyarakat yang dibuka oleh Bawaslu Jatim

Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati mengungkapkan, Posko Aduan Masyarakat itu, dibuka untuk seluruh tahapan.

Posko itu, posisinya berada di masing-masing kantor Bawaslu, bahkan di tingkat kabupaten/kota maupun juga di kantor Panwascam.

"Itu kita buka di setiap tahapan," kata Eka Rahmawati, Selasa (28/11/2023). 

Saluran aduan itu dibuka selama 24 jam.

Sebab, selain datang ke kantor secara langsung, aduan itu memang bisa disampaikan melalui hotline, bahkan lewat media sosial resmi Bawaslu Jatim.

Sejauh ini, dia mengatakan, banyak aduan muncul dari informasi yang disampaikan melalui media sosial mereka. 

Lembaga pengawas itu memastikan, aduan akan ditampung dan ditindaklanjuti.

Eka Rahmawati menyebut, sejauh ini, posko aduan sudah berjalan. Meskipun, diakui belum banyak masyarakat yang memanfaatkan itu.

Hal ini pun jadi atensi Bawaslu Jatim untuk terus menyampaikan sosialisasi ke publik. 

Bawaslu sadar, petugas memiliki keterbatasan jumlah. Sehingga, partisipasi masyarakat juga diharapkan.

"Silakan bisa dimanfaatkan posko aduan itu," ujar Eka Rahmawati yang merupakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved