Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Berawal dari Dimintai Kembalian, Tukang Parkir Diskotik di Surabaya Hajar Pengunjung Mabuk, 2 Buron

Seorang tukang parkir sebuah tempat hiburan umum (RHU) berinisial AP (40) terpaksa ditangkap anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes S

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka saat ungkap kasus tukang parkir pukuli pengunjung RHM 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Seorang tukang parkir sebuah tempat hiburan umum (RHU) berinisial AP (40) terpaksa ditangkap anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Selasa (19/10/2023) malam. 

Pasalnya, pria bertubuh gempal dengan tinggi badang 175 cm itu, menganiaya seorang pengunjung RHU berinisial JJ (43) yang hendak pulang. 

Lantas apa pemicunya. Usut punya usut, penganiayaan tersebut ternyata dipicu karena korban memaksa meminta kembalian uang tiket parkir lima ribu rupiah. 

Penyelidikan kepolisian, jumlah pelaku penganiayaan tersebut diperkirakan lebih dari satu orang. 

Kini, anggota Polsek Karang Pilang sedang memburu dua orang tersangka lainnya dan telah memasukkan profilnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka menerangkan pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak pulang dari RHU Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya. 

Baca juga: Pengamen di Madura Ngamuk Disapa Bro, Malah Nantang Tukang Parkir, Ngaku Kesurupan Hanoman

Diduga korban dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Kemudian, setelah membayar uang tiket parkir senilai Rp 5.000 ribu, korban memaksa meminta uang kembalian. 

Cekcok dan aksi saling dorong terjadi di antara keduanya tak dapat terelakkan. Eskalasi yang kian membuncah, membuat momen saling dorong tersebut berubah menjadi perkelahian. 

Apalagi saat si tukang parkir dibantu oleh kedua orang temannya. Momen tersebut kini telah berubah menjadi aksi pengeroyokan. 

"Kemudian, cekcok dan 2 pelaku lainnya ikut membantu melakukan pemukulan. Korban lari ke polsek dan melaporkan kejadian. Korban ini pengunjung. Tersangka adalah tukang parkirnya," ujarnya, Selasa (28/11/2023). 

Baca juga: Pak Budi Tukang Parkir di Semarang Berangkat Kerja Naik Mobil, Fakta Asli Terkuak: Mangkal di Sini

Baca juga: Video Tukang Parkir Keluar dari Mobil Viral di TikTok, Tuai Respon Warganet: Hidup Lagi Capek2nya

Tersangka AP belum pernah terlibat kasus kejahatan sebelumnya. Risky mengungkapkan, motif utama dari tersangka karena dipicu emosi atas tindakan korban. 

Tidak ada senjata tajam atau api yang dipakai oleh tersangka. Aksi pengeroyokan tersebut murni dilakukan menggunakan tangan kosong. 

"Sebenarnya tukang parkir tidak ada niatan melakukan keributan, tapi namanya terpancing. Tidak ada sajam, khusus perlakuan tangan kosong," jelasnya. 

Risky menduga pelaku lebih dari satu orang. Diperkirakan ada dua orang lagi yang diduga terlibat aksi pengeroyokan tersebut. 

Dan hinggga kini, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang telah masuk DPO. 

"Lebih dari 1 pelaku, kami masih dalami indentitas pelaku lainnya. Dugaannya sekitar 2 orang. Sudah masuk DPO. Belum kami identifikasi fotonya," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved