Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Celetukan Anak Bikin Ayah Rujuk dengan Istri, Meski Berstatus Tahanan di Probolinggo, Niat Baik

Seorang tahanan di Probolinggo tak surutkan niat baik rujuk dengan istri karena celetukan sang anak yang ingin melihat mereka bersama

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Probolinggo Kota
DN dan YL melangsungkan pernikahan di Masjid Amanullah Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (29/11/2023). Mereka rujuk kembali karena celetukan sang anak. 

DN dan YL ini sudah pernah berumah tangga. DN dan YL pun dikaruniai dua orang anak. 

Tetapi karena suatu hal mereka memutuskan bercerai. 

Setelah itu, YL menikah lagi dan memiliki 1 orang anak. Namun, lagi-lagi kembali bercerai.

Kini, DN dan YL kembali bersatu menjadi pasangan suami-istri. Meski berstatus tahanan, baginya bukan jadi penghalang mewujudkan niat baik ini. 

Kapolsek Bawa Tahanan Korupsi Keluar

Seorang kapolsek bawa keluar tahanan korupsi tengah viral di media sosial.

Kini kariernya terancam buntut viralnya video ia bawa keluar tahanan korupsi tersebut.

Kapolsek tersebut juga kini diperiksa tim Propam.

Adapun sosok kapolsek bawa keluar tahanan korupsi tersebut adalah AKP Slamet.

AKP Slamet merupakan Kapolsek Bungaraya Kabupaten Siak, Riau.

Sementara tahanan korupsi yang dibawa keluar adalah Suparmin.

Suparmin adalah tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Siak, yang dititipkan di Rutan Mapolsek Bungaraya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Dalam video berdurasi 33 detik, Suparmin dan AKP Slamet terlihat berada dalam satu mobil CRV berwarna silver.

Suparmin berada di kursi sopir, sedangkan AKP Slamet yang memakai kacamata duduk di sampingnya.

Baca juga: Kejari Nganjuk Jebloskan Kepala Desa Gemenggeng Nganjuk ke Tahanan, Diduga Korupsi APBDes Tahun 2021

Baca juga: Arti Tahanan Kota yang Dialami Guru Akbar Hukum Siswa Tak Salat, Tak Mampu Bayar Tuntutan Rp 20 Juta

Diduga AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan untuk melihat kebun sawit milik tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved