Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Kades Dilarang Cawe-cawe Kampanye, Bawaslu Jatim Sebut Potensi Pelanggaran Lewat Medsos Cukup Tinggi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, mengingatkan para kepala desa (Kades) dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye Pemi

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Nur Ika Anisa
Launching Sibermata Desa 2.0 bersamaan dengan ikrar netralitas bersama kepala desa Jatim di Graha Unesa, Kamis (30/11/2023). 

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak mempergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

Point selanjutnya, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim Budi Sarwoto mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memperkuat sikap, mental, pengetahun serta meningkatkan semangat kinerja aparatu pemerintahan desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik guna mewujudkan good governance atau tata kelola di desa.

Kedua, memberikan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan desa terutama hal-hal berkaitan situasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 supaya terwujud pemilihan yang aman dan damai.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim juga melaunching Sibermata Desa versi 2.0 yang merupakan pengembangan fitur terbaru yang berisi database aparatur pemerintahan desa di Jatim.

“Kami memberikan penghargaan kepada delapan bupati dan Walikota Batu mewujudkan desa maju dan mandiri di wilayahnya sehingga membantu percepatan pembangunan di Provinsi Jatim,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved