Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMK Bojonegoro 2024

Besaran UMK Bojonegoro 2024 Mengecewakan Buruh, Ketua Apindo: Berkah Bagi Semuanya

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2024 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.371.016, mengecewakan pihak buruh setempat.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Para buruh industri rokok di Bojonegoro. Mereka penerima upah sesuai UMK. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2024 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.371.016, mengecewakan pihak buruh setempat.

Besaran UMK itu dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan buruh saat ini. Mengingat, represi ekonomi bagi para buruh kian tinggi.

Salah satu paling kentara, harga sembako terus naik.

Hal itu diutarakan Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) Bojonegoro Anis Yuliati.

"Jujur, kami kecewa (atas besaran UMK Bojonegoro 2024, red)," ujarnya perempuan akrab disapa Anis itu saat dihubungi Tribunjatim.com, Jumat (1/12/2023) siang.

Baca juga: Lebih Rendah dari Usulan, UMK Bojonegoro 2024 Jauh di Bawah Lamongan dan Tuban

Namun, lanjut dia, pihaknya tak mungkin berbuat banyak. Betapun kecewa, para buruh mesti menerima besaran UMK Bojonegoro 2024 yang ditetapkan Kamis (30/11/2023) malam tersebut.

"Semoga, pabrik-pabrik banyak lemburan. Supaya pendapatan alternatif para buruh bisa bertambah," harap perempuan bekerja di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Koperasi Kareb Bojonegoro itu.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro Sriyadi Purnomo mengemukakan, segenap anggotanya akan merealisasikan ketetapan UMK Bojonegoro 2024 itu.

Kendati UMK Bojonegoro 2024 naik tak seberapa, harap pria akrab disapa Yadi itu, semoga kenaikan UMK Bojonegoro 2024 dimaksud tetap menjadi berkah bagi semuanya.

"Baik berkah bagi buruh atau pekerja, maupun bagi pengusaha," ujar pria yang juga Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI) tersebut.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Perampok Bersenjata Api yang Gasak 1 Kg Emas di Bojonegoro Belum Ditangkap Polisi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UMK Bojonegoro 2024 sudah didok Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (30/11/2023) malam. Besarnya Rp 2.371.016.

Jika dibandingkan dengan UMK Bojonegoro tahun ini, UMK Bojonegoro tahun depan tersebut kenaikannya tak sampai Rp 100.000. Persisnya, hanya naik Rp 91.448 saja.

Penetapan UMK Bojonegoro 2024 yang sudah didok Gubernur Jatim Khofifah itu juga tak sesuai usulan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depeka) Bojonegoro.

Mengingat, Depeka Bojonegoro sebelumnya usul UMK Bojonegoro 2024 besarnya Rp 2.389.443. Atau, naik Rp 109.875 daripada UMK Bojonegoro 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved