Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Lebih Rendah dari Usulan, UMK Bojonegoro 2024 Jauh di Bawah Lamongan dan Tuban

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2024 senilai Rp 2.371.016, Kamis (30/11/2023) malam.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Warta Kota
Ilustrasi uang dalam artikel Lebih Rendah dari Usulan, UMK Bojonegoro 2024 Jauh di Bawah Lamongan dan Tuban 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2024 senilai Rp 2.371.016, Kamis (30/11/2023) malam.

Jika dibandingkan dengan UMK Bojonegoro tahun ini, UMK Bojonegoro 2024 tersebut kenaikannya tak sampai Rp 100.000. Persisnya, hanya naik Rp 91.448 saja.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Slamet membenarkan hal tersebut.

Dia menambahkan, UMK Bojonegoro 2024 yang sudah didok Gubernur Jatim Khofifah itu tak sesuai usulan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depeka) Bojonegoro.

Mengingat, Depeka Bojonegoro sebelumnya usul UMK Bojonegoro 2024 besarnya Rp 2.389.443. Atau, naik Rp 109.875 daripada UMK Bojonegoro 2023.

Baca juga: Apindo Usulkan Kenaikan UMK Bojonegoro Sampai 4,8 persen, Dinilai Ideal Bagi Buruh dan Pengusaha

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Jatim 2024 Resmi Ditetapkan Gubernur, Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

"Penetapan UMK ini wewenang Gubernur Jatim dengan sejumlah pertimbangan matang. Semisal, pertumbuhan ekonomi daerah setempat ," ujarnya kepada awak media, Jumat (1/12/2023) pagi.

Pemkab Bojonegoro, lanjut dia, tak memiliki wewenang menetapkan. Sehingga, berapapun UMK Bojonegoro, Depeka Bojonegoro perlu menerimanya.

“Untuk UMK Kabupaten Lamongan sebesar Rp 2.828.323 dan Kabupaten Tuban Rp 2.864.225. Jauh di atas kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved