Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib 2 Petugas Satpol PP Surabaya Dianiaya saat Demo Buruh, Ada yang Patah Tulang Usai Dikeroyok

Dua petugas Satpol PP Surabaya mengalami cedera akibat penganiayaan oknum buruh, Kamis (30/11/2023). Masing-masing tengah mendapatkan perawatan di Rum

Pemkot Surabaya
2 petugas Satpol PP Surabaya mendapat perawatan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya usai alami penganiayaan saat aksi demo buruh di Surabaya pada Kamis (30/11/2023) 

"Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja," kata Fikser dikonfirmasi seusai kejadian.

2 petugas Satpol PP Surabaya mendapat perawatan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya usai alami penganiayaan saat aksi demo buruh di Surabaya pada Kamis (30/11/2023)
2 petugas Satpol PP Surabaya mendapat perawatan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya usai alami penganiayaan saat aksi demo buruh di Surabaya pada Kamis (30/11/2023) (Pemkot Surabaya)

 

Baca juga: Pengemis di Ponorogo Nginap Hotel Selama Seminggu, Modalnya Cuma Kardus, Satpol PP: Bukan Ecek-ecek

Mendapat permintaan bantuan tersebut, petugas lantas berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo. "Petugas meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo," kata Fikser.

"Petugas Satpol PP berinisial AM harus terjungkal karena ditendang oleh pendemo. Sedangkan satu petugas lainnya, yakni TA, diinjak-injak oleh para pendemo," kata Fikser.

Mengetahui rekannya melakukan pengeroyokan, massa aksi lainnya melerai. "AM dan TA mengalami cidera. Kedua petugas tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Untuk diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi di Surabaya, Kamis (30/11/2023). Membawa berbagai kendaraan, mereka bergerak dari selatan Surabaya menuju Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur di pusat kota.

Dalam tuntunannya, buruh meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk memenuhi aspirasi terkait kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024. Mereka meminta Pemrov Jatim bisa meneken kenaikan UMK tahun depan dengan persentase 15 persen.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved