Berita Kota Malang
Terkuak Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Identitas di Malang, Dipicu Sakit Hati dengan Omongan Korban
Kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Sadsuitubun Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus pria tanpa identitas tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Sadsuitubun Kecamatan Sukun Kota Malang pada Senin (27/11/2023) lalu akhirnya terungkap.
Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria tanpa identitas tersebut.
Diketahui, bahwa tersangka bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
"Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Malang Diterjang Hujan Angin, Pohon Tumbang Tutupi Jalan hingga Timpa Rumah Warga Jabung
Setelah itu, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.
"Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya," bebernya
Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan bekerja mengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.
Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena pelaku sakit hati dengan omongan korban.
Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.
"Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung," bebernya.
Baca juga: Sosok Eca Aura TikToker yang Dijodohkan dengan Alam Ganjar, Ternyata Anak Konglomerat di Kota Malang
Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.
"Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam.di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," terangnya.
Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.
"Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,"
"Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Sadsuitubun Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (27/11/2023).
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, jasad pria tersebut ditemukan sekitar pukul 07.15 WIB. Dan saat ditemukan, kondisinya tergeletak memakai pakaian lengkap dan bersarung serta bagian kepalanya bersimbah darah.
Pada jenazah korban, ditemukan luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala.
Diketahui, korban biasa dipanggil dengan nama Madi. Untuk usianya, diperkirakan berusia sekitar 50 tahun lebih.
Usai dilakukan olah TKP di lokasi, jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk selanjutnya dilakukan visum.
Diketahui, korban yang tewas itu sering mengamen kepada pengguna jalan yang berhenti di lampu lalu lintas.
pembunuhan pria tanpa identitas
pria tanpa identitas tewas
pelaku sakit hati dengan omongan korban
pria tanpa identitas
pembunuhan
Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.